Berita Buleleng
Gara-gara Kecanduan Judi Online, Gede Agus Nekat Curi Laptop di Sekolah,Oknum Satpam Terjerat Pinjol
Usut punya usut, aksi nekat pria 29 tahun itu karena kecanduan judi online (Judol), serta punya utang dari pinjaman online (Pinjol).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Terancam 7 Tahun Penjara
Gede Agus Putrawan nekat mencuri laptop di SDN 4 Penarukan, Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Diketahui Agus melakukan aksinya pada hari Sabtu (28/9) sekitar pukul 16.00 wita.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan menambahkan, laptop hasil curian itu selanjutnya disembunyikan di Balai Desa Penarukan, yang berlokasi di selatan rumahnya. Sebab pelaku merasa belum aman jika membawa barang bukti itu ke rumah.
“Kepada pelaku selanjutnya disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya.
Sementara Gede Agus saat ditanya awak media mengaku sudah setahun terakhir kecanduan main judi online.
Namun sejak tiga bulan belakangan, ia tidak memainkannya. Di sisi lain dia juga punya utang pinjol senilai Rp 10 juta. “Tapi utang pinjol itu bukan karena judi online. Saya utang untuk hal lain,” katanya. (mer)
HADAPI MAUT BERDUA! Dewi dan Gede Meninggal di Gerokgak Buleleng, Kelakuan Sopir Bikin Geram |
![]() |
---|
TEMPAT Nongkrong Timur Pura Penimbangan Buleleng Dirobohkan! Simak Alasan Selengkapnya |
![]() |
---|
TEWAS Ibu & Anak Terpental, Kecelakaan di Buleleng, Sopir Truk Mengantuk Saat Berkendara |
![]() |
---|
Tragis, Laka Maut di Buleleng Bali Renggut Nyawa Ibu dan Anak, Korban Terpental Sopir Truk Kabur |
![]() |
---|
PERJALANAN TERAKHIR Bareng Istri di Buleleng, Wayan Mastri Berpulang Secara Tragis Dihadapan Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.