Berita Bali

Target PWA Sesuai Situasi, Dispar Bali Perlu Optimalisasi, Pungutan Wisatawan Rp250 Miliar TA 2025

Sementara itu, target perolehan PWA TA 2025 mendatang yaitu sebesar Rp 250 miliar merupakan target yang sama di TA 2024.

kompas.com
Ilustrasi uang - Target Pemerintah Provinsi Bali untuk Pungutan Wisatawan Asing (PWA) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 250 miliar dinilai terlalu pesimistis oleh DPRD Bali. 

Jika dibandingkan dengan bulan April 2023 (y-on-y) yang mencapai 44,31 persen, tingkat penghunian kamar pada bulan April 2024 tercatat naik 13,38 poin. Sementara itu, TPK hotel non bintang tercatat sebesar 44,05 persen, naik 5,61 poin dibandingkan bulan Maret 2024 yang tercatat sebesar 38,44 persen.

Rata-rata lama menginap tamu asing dan domestik pada hotel berbintang di Bali pada bulan April 2024 tercatat 2,76 hari, turun 0,11 poin dibandingkan dengan capaian bulan Maret 2024 (m-to-m) yang tercatat selama 2,87 hari.

Jika dibandingkan dengan capaian bulan April 2023 (y-on-y) yang tercatat 2,55 hari, rata-rata lama menginap pada bulan April 2024 mengalami peningkatan sebesar 0,21 poin.

Sementara itu, untuk hotel non bintang, rata-rata lama menginap di bulan April 2024 tercatat sebesar 2,51 hari, turun 0,15 poin dibandingkan rata-rata lama menginap di bulan Maret 2024 yang tercatat sebesar 2,66 hari. (sar/ant/ali)

Sistem Baru Bergerak

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali, I Made Santha mengatakan penetapan target PWA di tahun 2025 merupakan ketentuan dari Dinas Pariwisata.

“Ini khan baru pertama kali dilakukan di tahun ini, sehingga dari Dinas Pariwisata belum berani dia masang 100 persen dari kunjungan wisatawan karena satu, sistemnya baru bergerak, kedua pasti akan terjadi error tidak bisa kita full (dapat pungutan) pasti ada yang lolos dan lain sebagainya,” beber Santha. 

Ia juga menjelaskan pada tahun 2025 pelaku pariwisata setidaknya pasti dapat memprediksi bahwa faktor-faktor yang menyebabkan pungutan pada wisatawan tidak optimal bisa teratasi.  

Sementara itu, pendapatan PWA yang sudah masuk ke kas daerah sampai saat ini dibeberkan Santha sebanyak Rp 264 miliar. “Kalau dari dasbord kita terbaru itu Rp 264 miliar,” jelas Santha. (sar)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved