Pengeroyokan di Gianyar

UPDATE Kasus Pengeroyokan di Gianyar Bali: 11 Orang Jadi Tersangka, Motif Provokasi Media Sosial

Polres Gianyar, Bali, menggelar konferensi pers pada Kamis, 24 Oktober 2024, terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan Dedianus Kaliyo (19).

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Salah satu tersangka digiring polisi, Polres Gianyar Bali menggelar konferensi pers terkait kasus pemuda NTT, Dedianus Kaliyo (19) yang tewas dikeroyok di Desa Bakbakan, Kecamatan Gianyar, Kamis 24 Oktober 2024. 

Kapolres Gianyar menyatakan bahwa kasus ini dipicu oleh kesalahpahaman terkait video yang viral, dan berharap masyarakat tetap tenang serta tidak memperkeruh situasi.

Ia juga telah bertemu dengan perwakilan masyarakat NTT, termasuk pihak Flobamora Bali, serta tokoh adat setempat untuk memastikan agar kedua belah pihak dapat menjaga perdamaian dan tidak terprovokasi.

Polres Gianyar berjanji akan menuntaskan kasus ini secara adil, baik bagi keluarga korban maupun masyarakat yang terlibat.

Kapolres juga meminta seluruh warga untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum serta menjaga kondusivitas wilayah selama proses hukum berlangsung. 

Dengan perkembangan kasus ini, diharapkan keadilan segera ditegakkan, dan peristiwa serupa tidak lagi terjadi di masa depan.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved