Pengeroyokan di Gianyar
UPDATE Kasus Pengeroyokan di Gianyar Bali: 11 Orang Jadi Tersangka, Motif Provokasi Media Sosial
Polres Gianyar, Bali, menggelar konferensi pers pada Kamis, 24 Oktober 2024, terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan Dedianus Kaliyo (19).
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Kartika Viktriani
Kapolres Gianyar menyatakan bahwa kasus ini dipicu oleh kesalahpahaman terkait video yang viral, dan berharap masyarakat tetap tenang serta tidak memperkeruh situasi.
Ia juga telah bertemu dengan perwakilan masyarakat NTT, termasuk pihak Flobamora Bali, serta tokoh adat setempat untuk memastikan agar kedua belah pihak dapat menjaga perdamaian dan tidak terprovokasi.
Polres Gianyar berjanji akan menuntaskan kasus ini secara adil, baik bagi keluarga korban maupun masyarakat yang terlibat.
Kapolres juga meminta seluruh warga untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum serta menjaga kondusivitas wilayah selama proses hukum berlangsung.
Dengan perkembangan kasus ini, diharapkan keadilan segera ditegakkan, dan peristiwa serupa tidak lagi terjadi di masa depan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.