Pilkada Bali
Bawaslu Sebut Video Viral Bagi-bagi Uang Kepada Anak-Anak di Buleleng Bukan Merupakan Pelanggaran
Badan pengawas pemilu Buleleng telah melakukan penelusuran terhadap viralnya video bagi-bagi uang kepada anak-anak, dan menyebut nama Made Muliawan
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Bawaslu Sebut Video Viral Bagi-bagi Uang Kepada Anak-Anak di Buleleng Bukan Merupakan Pelanggaran
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Buleleng telah melakukan penelusuran terhadap viralnya video bagi-bagi uang kepada anak-anak, dan menyebut nama Made Muliawan Arya alias De Gadjah di Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali.
Yang mana De Gadjah sendiri merupakan Calon Gubernur Bali.
Menurut Bawaslu Buleleng, bagi-bagi uang tersebut bukan termasuk pelanggaran.
Baca juga: Warga Laporkan Seorang Kaur Desa, Bawaslu Jembrana Lalukan Kajian Awal, Pelapor Serahkan Bukti
Sebab dilakukan di luar kegiatan kampanye.
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata saat ditemui Jumat (25/10/2024).
Carna mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran ihwal pemberian uang pada anak-anak.
"Berdasarkan hasil pleno di Bawaslu Kabupaten Buleleng dari hasil penelusuran tersebut, tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran. Karena itu bukan merupakan pelanggaran pemilihan," ungkapnya.
Baca juga: Viral Video Relawan De Gadjah Dipepet di Jalanan Denpasar, Ini Sikap Tegas Made Muliawan Arya!
Alasannya, papar Carna, yang pertama bahwa pada saat pemberian itu bukan dalam kegiatan kampanye.
"Jadi kampanye sudah selesai, kemudian anak-anak menghampiri yang bersangkutan (De Gadjah) karena merasa ngefans. Selanjutnya anak-anak diberi uang," ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, anak-anak tersebut belum punya hak pilih. Sehingga jika dihubungkan dengan pelanggaran pemilihan, tidak ada yang dilanggar.
"Sehingga kami putuskan bahwa itu bukan merupakan pelanggaran pemilihan," katanya.
Baca juga: BALI Harus Punya Gubernur Wanen! Koster Soroti Soal Finns, De Gadjah Dorong 1 Turis Spend 1.000Dolar
Kendati demikian, Carna menegaskan pihaknya tetap memberikan imbauan pada para pasangan calon, agar jangan sekali-kali melanggar aturan.
Dikatakan pula dalam pemeriksaan viralnya video ini, pihaknya juga menggunakan referensi UU perlindungan anak.
"Jangan sampai ada kegiatan eksploitasi di dalam hal politik terhadap anak-anak. Sehingga nanti kegiatan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik," tandasnya.
Baca juga: Janji De Gadjah Bakal Rampungkan Dermaga Cruise Manggis dan Bangun Pasar Ikan di Karangasem
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.