Pilkada Bali
Bawaslu Sebut Video Viral Bagi-bagi Uang Kepada Anak-Anak di Buleleng Bukan Merupakan Pelanggaran
Badan pengawas pemilu Buleleng telah melakukan penelusuran terhadap viralnya video bagi-bagi uang kepada anak-anak, dan menyebut nama Made Muliawan
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Bawaslu Sebut Video Viral Bagi-bagi Uang Kepada Anak-Anak di Buleleng Bukan Merupakan Pelanggaran
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Buleleng telah melakukan penelusuran terhadap viralnya video bagi-bagi uang kepada anak-anak, dan menyebut nama Made Muliawan Arya alias De Gadjah di Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali.
Yang mana De Gadjah sendiri merupakan Calon Gubernur Bali.
Menurut Bawaslu Buleleng, bagi-bagi uang tersebut bukan termasuk pelanggaran.
Baca juga: Warga Laporkan Seorang Kaur Desa, Bawaslu Jembrana Lalukan Kajian Awal, Pelapor Serahkan Bukti
Sebab dilakukan di luar kegiatan kampanye.
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata saat ditemui Jumat (25/10/2024).
Carna mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran ihwal pemberian uang pada anak-anak.
"Berdasarkan hasil pleno di Bawaslu Kabupaten Buleleng dari hasil penelusuran tersebut, tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran. Karena itu bukan merupakan pelanggaran pemilihan," ungkapnya.
Baca juga: Viral Video Relawan De Gadjah Dipepet di Jalanan Denpasar, Ini Sikap Tegas Made Muliawan Arya!
Alasannya, papar Carna, yang pertama bahwa pada saat pemberian itu bukan dalam kegiatan kampanye.
"Jadi kampanye sudah selesai, kemudian anak-anak menghampiri yang bersangkutan (De Gadjah) karena merasa ngefans. Selanjutnya anak-anak diberi uang," ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, anak-anak tersebut belum punya hak pilih. Sehingga jika dihubungkan dengan pelanggaran pemilihan, tidak ada yang dilanggar.
"Sehingga kami putuskan bahwa itu bukan merupakan pelanggaran pemilihan," katanya.
Baca juga: BALI Harus Punya Gubernur Wanen! Koster Soroti Soal Finns, De Gadjah Dorong 1 Turis Spend 1.000Dolar
Kendati demikian, Carna menegaskan pihaknya tetap memberikan imbauan pada para pasangan calon, agar jangan sekali-kali melanggar aturan.
Dikatakan pula dalam pemeriksaan viralnya video ini, pihaknya juga menggunakan referensi UU perlindungan anak.
"Jangan sampai ada kegiatan eksploitasi di dalam hal politik terhadap anak-anak. Sehingga nanti kegiatan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik," tandasnya.
Baca juga: Janji De Gadjah Bakal Rampungkan Dermaga Cruise Manggis dan Bangun Pasar Ikan di Karangasem
Sebelumnya, video anak-anak tengah bagi bagi-bagi uang nominal Rp100 ribu, viral di media sosial.
Yang membuat viral adalah anak-anak tersebut mengaku mendapat uang dari De Gadjah, atau Made Muliawan Arya yang diketahui merupakan Calon Gubernur Bali.
Video berdurasi 14 detik yang diunggah oleh akun bernama Lamunan itu dengan cepat viral.
Terbukti sejak diunggah pada Sabtu (12/10/2024), hingga kini sudah diputar sebanyak 22,8 ribu kali.
Baca juga: Ribuan Orang Rela Panas-Panasan Nantikan Motor Dan Rumah Relawan De Gadjah Di Gianyar
Pada video itu nampak dua orang anak-anak yang diduga masih duduk di bangku sekolah dasar. Perekam video dengan nada bahagia mengatakan jika keduanya mendapat uang.
"Duman pipis ne semeton (dapat uang nih kawan)" ujarnya.
Perekam video kemudian bertanya pada dua anak itu siapa yang memberi uang? Dengan wajah sumringah, keduanya mengatakan jika uang itu diberi oleh De Gadjah.
Perekam kemudian bertanya lagi, coblos nomor berapa? Dan dijawab nomor satu, yang merupakan nomor urut pasangan Made Muliawan Arya - Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS).
Unggahan video tersebut pun sontak saja mendapat beragam komentar dari warganet. Banyak yang menduga bahwa ini merupakan praktik money politic atau politik uang.
Namun adapula warganet yang tidak mempermasalahkan hal itu.
Mengingat uang tersebut diberikan pada anak-anak, yang notabene belum cukup umur untuk memberikan hak pilih. (*)
Berita lainnya di Pilgub Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.