Berita Denpasar
Ini Motif Abdul Rizal Pemuda Yang Viral Saat Ditangkap Kasus Curanmor Pemogan Denpasar
Ini Motif Abdul Rizal Pemuda Yang Viral Saat Ditangkap Kasus Curanmor Pemogan Denpasar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Abdul Rizal (22) harus melanjutkan hidupnya di balik jeruji besi berhasil setelah ditangkap karena melakukan pencurian satu unit sepeda motor dan video penangkapannya viral di media sosial, pelaku pun tak bisa berkutik.
Pencurian sepeda motor itu dilakukan Abdul di sebuah rumah di Jalan Tunjung Biru No. 3 Taruna Bhinneka, Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, bali, pada Selasa 22 Oktober 2024 pukul 16.00 WITA.
Saat itu orang tua korban curiga ketika korban Putu Dita (32) ada di rumah namun sepeda motornya tidak ada di rumah. Saat ditanya, korban pun langsung mengecek dan melihat sepeda motornya sudah raib di jalanan.
Baca juga: GARANG Saat Buat Keributan di Kuta Utara, Pakai Baju Orange, 2 Anggota Ormas Diam Tanpa Kata
Sedangkan video penangkapan yang viral terjadi empat hari kemudian yakni pada Sabtu 26 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 WITA.
"Pelaku mengambil dengan mudah sata sepeda motor tidak dikunci stang," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
"Pelaku saat itu datang ke TKP melihat ada sepeda motor yang tidak dikunci stang lalu pelaku mengeluarkan sepeda motor tersebut dari halaman rumah kemudian menuntun keluar dan membawa pergi," imbuhnya.
Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Keributan Driver Taksi di Bandara Ngurah Rai Bali, Penumpang Tak Nyaman!
Oleh pelaku, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru DK 2099 EZ itu rupanya sudah laku dijual murah di Marketplace dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pemuda yang lahir di Denpasar yang beralamat di BTN Gedung Becik Kerambitan Tabanan itu.
"Sepeda motor tersebut sudah dijual oleh pelaku di Marketplace dan terjual dengan harga Rp 3.300.000 serta uang hasil penjualan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari," jelasnya. (*)
| Pembagian Komposter Bag di Denpasar Ditarget Tuntas Awal Mei, Tangani Sampah Organik Rumah Tangga |
|
|---|
| Sampah di TPS3R Sesetan Membeludak, Pemkot Ubah Skema: Hanya untuk Pedungan dan Sesetan |
|
|---|
| Tinjau TPST Tahura I, DPRD Denpasar Dorong Bisa Kelola 300 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Tak Hanya TPST, Beberapa TPS3R di Denpasar Overload Atasi Sampah Organik |
|
|---|
| Warga Bakar Sampah dan Menumpuk di Pinggir Jalan Denpasar, Ini Tanggapan Wawali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ini-Motif-Abdul-Rizal-Pemuda-Yang-Viral-Saat-Ditangkap-Kasus-Curanmor-Pemogan-Denpasar.jpg)