Berita Badung
GARANG Saat Buat Keributan di Kuta Utara, Pakai Baju Orange, 2 Anggota Ormas Diam Tanpa Kata
GARANG Saat Buat Keributan di Kuta Utara, Pakai Baju Orange, 2 Anggota Ormas Diam Tanpa Kata
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dua anggota Ormas yang melakukan penganiayaan terhadap karyawan Bar di proyek pembanguann apartemen di Bumbak Umalas Kerobokan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus penganiayaan pun di rilis Polres Badung pada Senin 28 Oktober 2024.
Dua pelaku penganiayaan, Frenky Saureh (44) dan Haiden Villierselmin (45) hanya menundukkan kepala saat digiring aparat kepolisian di Halaman Polres Badung.
Baca juga: 2 Remaja Kepergok Berduaan Tanpa Kenakan Bawahan di Jembrana, Ngaku Buang Air Besar
Hanya saja dugaan pelaku penganiayaan yang merupakan anggota Ormas masih didalami aparat kepolisian.
"Untuk anggota Ormas masih kita dalami. Hanya saja memang ada indikasi hal seperti itu (anggota Ormas -red)," ujar Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo wasono, S.I.K.
Pihaknya mengakui jika kasus penganiayaan itu masih dilakukan penyelidikan. Hal itu pun untuk memberantas premanisme yang ada di Polres Badung.
Baca juga: Ngaku Kenal Petinggi Polri, Begini Nasib Anggota Ormas yang Bikin Keributan di Kuta Utara
"Kasus ini masih kami dalami, termasuk keterlibatan anggota Ormas. Karena kita harus menjaga ketertiban dan keamanan Bali, mengingat Bali merupakan daerah pariwisata," bebernya.
Disebutkan kasus itu, bermula saat pelaku dan temannya ingin meminta bir pada pegawai restoran yang diketahui bernama IB Putu Agung Supradnyana Putra. Hanya saja saat itu Bar akan tutup dan disebutkan stok bir sudah habis.
Namun pelaku marah dan melempar korek api hingga melakukan penganiayaan.
Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Keributan Driver Taksi di Bandara Ngurah Rai Bali, Penumpang Tak Nyaman!
Korban pun sempat tidak sadarkan diri setelah mengalami penganiayaan sementara kedua pelaku membuat keributan di wilayah tersebut.
Mirisnya lagi, saat dimintai keterangan oleh aparat kepolisian, pelaku penganiayaan sempat menghina atau merendahkan polisi.
Sehingga nyaris kedua anggota Ormas tersebut diamuk massa pasca melakukan keributan.
"Iya memang ada ucapan pelaku yang mengancam ingin memindahkan anggota. Seperti merendahkan aparat kepolisian.
Namun itu juga kami masih kaji apa ada pelanggaran hukumnya. Karena untuk kekerasan memang tidak ada, pelaku saat itu hanya ngomong-ngomong saja," bebernya.
Diketahui penganiayaan pun dilanjutkan oleh pelaku FS sebanyak dua kali pukulan pada bagian perut dan satu kali pada bagian pelipis sebelah kanan hingga korban sempat tidak sadarkan diri.
BUPATI Adi Arnawa Realisasikan Rp1,13 Miliar Bantuan Pasca Bencana |
![]() |
---|
Badung Realisasikan Rp 1,13 M Bantuan untuk Pascabencana ke Warga |
![]() |
---|
Diserang Hama, Disperpa Badung Bali Catat GKG 11,371 Ton dan Pastikan Surplus |
![]() |
---|
ANGKUT Sampah Sampai 4 Ton, DLHK Soroti Sampah Pedagang di Pantai Seminyak Tak Terurus! |
![]() |
---|
Satu Pelaku Diduga sebagai Provokator Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.