Pilkada Bali 2024
Koster Pantas Jadi Pejuang Dana APBN Masuk ke Desa di Bali
Gubernur Bali periode 2018-2023, Wayan Koster pantas disematkan julukan pejuang dana APBN masuk ke desa di Bali.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Setelah melalui pembahasan dengan perdebatan sengit selama lebih dari 1 (satu) tahun, akhirnya Rancangan Undang-Undang tentang Desa berhasil disahkan pada bulan Desember 2013, dan diberlakukan tanggal 15 Januari 2014.
Dalam Undang-Undang Desa terdapat norma pengaturan tentang alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar 10 persen dari Dana Perimbangan setelah dikurangi alokasi Dana Khusus, yang direncanakan target alokasi Dana Desa minimum rata-rata sebesar Rp 1 milyar untuk 1(satu) Desa, yang meningkat secara bertahap dari tahun ke tahun.
Lahirnya Undang-Undang Desa merupakan momentum yang sangat penting menjadi awal bangkitnya gerakan membangun Desa, sehingga memotivasi para generasi muda pulang ke Desa untuk membangun desanya. (*SUP*)
Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Jaya-Wibawa Akan Rangkul Paslon Abdi Bangun Denpasar |
![]() |
---|
Sutjidra - Supriatna Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buleleng 2024 |
![]() |
---|
Adi-Cipta Tak Hadir Saat KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Badung Terpilih |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak 2024, Agus Mahayastra Absen, Tagel Siap Hadir |
![]() |
---|
Besok, KPU Gianyar Tetapkan Agus Mahayastra dan AA Gede Mayun Sebagai Pemenang Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.