Berita Karangasem

Divonis 2 Tahun Penjara, Petani Karangasem Berharap Ada Hakim Di Mahkamah Agung yang Berhati Nurani

Divonis 2 Tahun Penjara, Petani Karangasem Berharap Ada Hakim Di Mahkamah Agung yang Berhati Nurani

|
istimewa
Divonis 2 Tahun Penjara, Petani Karangasem Berharap Ada Hakim Di Mahkamah Agung yang Berhati Nurani 

Disinggung kemungkinan ada “orang kuat” yang melindungi pelapor untuk merekayasa hukum supaya bisa menguasai lahan warisan leluhurnya, Selepeg tidak menjawab lugas. Dia berujar hanya mendengar ada oknum anggota DPR RI dari partai besar yang berlatar belakang advokat di belakang pelapor.

Namun, apalah ada intervensi kekuasaan dalam proses pelaporan sampai putusan hakim dijatuhkan, dia mengaku tidak tahu.

“Semoga tidak benar ada intervensi dari oknum itu, seperti informasi yang saya dengar. Tapi jika benar, kami mohon lembaga yudikatif, khususnya MA, dan Komisi Yudisial mengembalikan marwah lembaga untuk bisa memberi keadilan hukum tanpa memandang status atau kedudukan seseorang,” harap petani di pelosok Karangasem itu. 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved