Berita Karangasem
Divonis 2 Tahun Penjara, Petani Karangasem Berharap Ada Hakim Di Mahkamah Agung yang Berhati Nurani
Divonis 2 Tahun Penjara, Petani Karangasem Berharap Ada Hakim Di Mahkamah Agung yang Berhati Nurani
|
Editor:
Aloisius H Manggol
istimewa
Divonis 2 Tahun Penjara, Petani Karangasem Berharap Ada Hakim Di Mahkamah Agung yang Berhati Nurani
Disinggung kemungkinan ada “orang kuat” yang melindungi pelapor untuk merekayasa hukum supaya bisa menguasai lahan warisan leluhurnya, Selepeg tidak menjawab lugas. Dia berujar hanya mendengar ada oknum anggota DPR RI dari partai besar yang berlatar belakang advokat di belakang pelapor.
Namun, apalah ada intervensi kekuasaan dalam proses pelaporan sampai putusan hakim dijatuhkan, dia mengaku tidak tahu.
“Semoga tidak benar ada intervensi dari oknum itu, seperti informasi yang saya dengar. Tapi jika benar, kami mohon lembaga yudikatif, khususnya MA, dan Komisi Yudisial mengembalikan marwah lembaga untuk bisa memberi keadilan hukum tanpa memandang status atau kedudukan seseorang,” harap petani di pelosok Karangasem itu.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Karangasem
Mutasi di Pemkab Karangasem, Ipar Bupati Tak Masuk Hitungan, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik |
![]() |
---|
AKSI BRUTAL Putu Agus di Antiga Karangasem, Dianiaya Hingga Babak Belur, Korban Terus Ucap Maaf |
![]() |
---|
Mutasi Besar-besaran di Pemkab Karangasem, Adik Ipar Bupati Tak Dilantik |
![]() |
---|
MUTASI Akbar Era Bupati Gus Par, 151 Pejabat Karangasem Rotasi, Adik Ipar Bupati Tak Dilantik |
![]() |
---|
Tidak Terima Ditatap, Remaja di Karangasem Aniaya Anak Dibawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.