Berita Buleleng
Satreskrim Buleleng Gandeng Tim Labfor Polda, Ungkap Kasus Kebakaran Hutan Lindung di Sumberklampok
Pada proses penyelidikan kasus dugaan pembakaran lahan, polisi telah memeriksa sejumlah warga untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kasus kebakaran lahan yang terjadi di Sumberklampok pada awal September 2024 lalu, saat ini statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Tindak lanjutnya, pihak Satreskrim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan untuk mengidentifikasi dan mencari tahu penyebab terbakarnya lahan tersebut.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura. Kata dia, baru-baru ini pihaknya bersama tim Labfor Polda Bali melakukan olah TKP lanjutan di lahan yang diduga dibakar.
Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan beberapa sampel berupa sisa kebakaran dan material lain.
“Tim melakukan pemeriksaan secara mendetail di sekitar lokasi tersebut. Beberapa sampel akan diteliti untuk dijadikan dasar guna mengungkap penyebab kebakaran. Mulai dari mencari tahu titik awal sumber api hingga pemicu kebakarannya,” jelas dia.
Baca juga: ODGJ di Jembrana Dievakuasi ke RSU Negara, JS Mengamuk dan Serang Ibunya!
Baca juga: Pengastulan Segera Miliki Rumah Pengolahan dan Pemasaran Ikan di Buleleng, Simak Beritanya
Lanjut AKP Widura, saat ini hasil olah TKP sudah disampaikan ke pihaknya secara lisan. Kendati demikian, AKP Widura masih enggan menyebut apa penyebab awal kebakaran.
Ia hanya mengatakan hasil olah TKP itu akan dikumpulkan dan digunakan sebagai alat bukti untuk menjerat pelaku. “Sementara ini kami masih memenuhi alat-alat bukti untuk penetapan tersangka,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, lahan hutan wilayah produksi terbatas di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terbakar pada 1 September 2024. Kebakaran lahan itu dilaporkan warga ke Polres Buleleng pada 4 September.
Pada proses penyelidikan kasus dugaan pembakaran lahan, polisi telah memeriksa sejumlah warga untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Satu di antaranya seorang warga bernama Komang Rentiasa yang menduga ada faktor kesengajaan pada kasus pembakaran lahan itu.
Di mana ia menduga beberapa oknum warga sengaja membakar lahan untuk memperluas lahan garapan. Sayangnya upaya tersebut merembet hingga lahan garapan warga lainnya. Alhasil total lahan hutan lindung yang terbakar mencapai 2 hektare.
“Kemarin saya data, kerugian masyarakat mencapai kurang lebih mencapai Rp 53 juta akibat lahannya ikut hangus terbakar. Lahan tersebut ada yang berupa kayu jati, tanaman pertanian, pakan ternak, dan sebagainya. Mayoritas masyarakat sekitar merupakan petani dan peternak,” ujarnya. (mer)
AL Terancam Pidana Seumur Hidup Demi Upah Rp200 Ribu, Antar Narkoba 199 Gram ke Buleleng |
![]() |
---|
34 Perahu Layar Ramaikan Lomba Lovina Festival, Tempuh 16 Km dari Pantai Kerobokan ke Binaria Bali |
![]() |
---|
Lovina Festival Bali 2025, Tradisi Sapi Gerumbungan, Unik dan Menghibur Masyarakat Sejak 1923 Silam |
![]() |
---|
Ular Piton 7 Meter Melilit di Kolam Ikan Warga Buleleng Bali, Evakuasi Butuh 20 Menit |
![]() |
---|
TRADISI Sapi Gerumbungan di Lovina Festival 2025, Unik dan Menghibur Masyarakat Sejak 1923 Silam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.