Viral Bali

Viral Bali, Kasus Penganiayaan Dialami Perempuan di Jembrana & Anak 4 Tahun di Badung

Simak berita Viral Bali sepanjang dua hari terakhir menyorot kasus penganiayaan perempuan seorang peremuan di Jembrana.

Tribun Bali
ilustrasi penganiayaan. Viral Bali, Kasus Penganiayaan Dialami Perempuan di Jembrana & Anak 4 Tahun di Badung 

TRIBUN-BALI.COM – Simak berita Viral Bali sepanjang dua hari terakhir menyorot kasus penganiayaan perempuan seorang peremuan di Jembrana.

Hingga kasus penganiayaan anak di bawah umur di Denpasar yang dilakukan oleh ayah tiri dan ibu kandung korban.

Berikut ulasan berita Viral Bali selengkapnya:

Baca juga: Viral Bali: Siswa SMA Sumedang Ditemukan Tewas di Perairan Pantai Kelingking, WNA Jerman Meninggal

Seorang perempuan SH (31) asal Jembrana, Bali dianiaya oleh dua orang yang masih punya hubungan keluarga.

Dua orang yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap SH diketahui adalah GPW alias Ngurah (43) dan SW (39)

Kedua terduga pelaku kini telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Negara, Selasa, 29 Oktober 2024.

Baik Ngurah dan SW dilaporkan telah melakukan tindakan kekerasan kepada SH, di Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Bali, belum lama ini.

Dari hasil pendalaman, kedua pelaku dan korban ternyata masih punya hubungan keluarga.

Permasalahan ini diduga dipicu persoalan keluarga yang telah terjadi sekian lama dan hal tersebut menimbulkan dendam.

Dari informasi yang didapatkan Tribun Bali, dua pelaku kini telah ditahan di Mapolesk Negara dan terancam terkena pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Bermula dari korban, SH (31), yang sedang duduk di teras rumah bersama kerabat lainnya, Jumat 18 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WITA. 

Ketika sedang asyik mengobrol, para pelaku datang dengan cara membuka pintu gerbang dan menghampiri korban.

Karena merasa curiga dengan gelagat pelaku, korban lantas bergegas masuk ke rumahnya sembari menggendong anaknya. 

Namun, korban justru dikejar oleh pelaku AS, pelaku pun menjambak rambut korban sembari mempertanyakan suatu hal, dan lantas menarik serta menyeret korban hingga ke pintu gerbang.

Selanjutnya, pelaku Ngurah serta istrinya mendekati korban dengan melontarkan nada ancaman agar tak ikut campur dalam suatu masalah. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved