Narkotika di Bali
Kasus Oknum Polisi di Denpasar Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Ini Kata Kombes Pol Jansen
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum anggota Polresta Denpasar yang terjaring di lokasi karaoke di Denpasar kini memasuki babak
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum anggota Polresta Denpasar yang terjaring di lokasi karaoke di Denpasar kini memasuki babak baru.
Di tengah proses pemeriksaan Bidpropram Polda Bali, anggota Polresta Denpasar yang diduga terlibat kasus narkoba tersebut kini tengah ditahan di ruang Penempatan Khusus (Patsus) Polda Bali.
Update soal kasus tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jans Avitus Panjaitan melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Jumat, 1 November 2024 malam.
Baca juga: Sidang Dewan Setujui Penetapan Ranperda APBD Denpasar TA. 2025, Pendapatan Daerah Dirancang 2,71 T
Menurut Jansen, oknum anggota tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Bali.
"Oknum tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Bidpropam Polda Bali," kata Jansen.
"Bahkan oknum yang bertugas di Polresta Denpasar tersebut langsung ditempatkan di Ruang Patsus Polda Bali atau rumah tahanan," jelasnya.
Dugaan keterlibatan oknum anggota Polresta Denpasar dalam kasus narkoba itu sebelumnya diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP) ketika menggelar razia di lokasi karaoke tersebut.
Baca juga: Henny Lapor ke Polda Bali, Pengelola Perumahannya di Mumbul Matok Iuran Tahunan Rp 388 Juta
Kemudian oknum anggota tersebut diserahkan ke Bidpropam Polda Bali guna menjalani pemeriksaan lebih dalam untuk pengembangan lantaran diduga sebagai pengguna.
"Jika anggota tersebut terbukti terlibat dan ikut dalam jaringan bahkan kalaupun hanya terbukti sebagai pengguna saja, pasti akan diberikan tindakan tegas bahkan sampai sanksi yang terberat berupa pemecatan," kata Jansen.
Dalam hal ini, Polda Bali akan terus berkoordinasi dengan BNNP Bali untuk mengungkap kasus tersebut dan tengah mendalami apakah ada kemungkinan keterlibatan lainnya terhadap oknum Polri tersebut.
"Kami tunggu hasil pemeriksaan Bidpropam, kita percaya Bidpropam Polda Bali tegas dalam menindak setiap pelanggaran baik disiplin dan etika sekecil apapun setiap anggota Polri jika terbukti," jelas Kabid Humas Polda Bali.
(Tribun Bali/Ian)
>>> Baca berita terkait <<<
Hampir Sebulan, Polresta Denpasar Ungkap 18 Kasus Narkotika dengan 20 Orang Tersangka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Oknum Polisi Yang Kedapatan Positif Narkoba Di EC Karaoke Bali Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Anggota Polresta Denpasar yang Terlibat Kasus Narkoba Dijebloskan ke Sel Patsus Polda Bali |
![]() |
---|
Kejari Jembrana & Buleleng Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika, Ribuan Pil Koplo Dimusnahkan! |
![]() |
---|
Staf LP Kerobokan yang Kedapatan Bawa Sabu di Lapas Diamankan di Polres Badung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.