Narkotika di Bali

Kasus Oknum Polisi di Denpasar Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Ini Kata Kombes Pol Jansen

Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum anggota Polresta Denpasar yang terjaring di lokasi karaoke di Denpasar kini memasuki babak

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
ist
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen AVitus Panjaitan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum anggota Polresta Denpasar yang terjaring di lokasi karaoke di Denpasar kini memasuki babak baru.

Di tengah proses pemeriksaan Bidpropram Polda Bali, anggota Polresta Denpasar yang diduga terlibat kasus narkoba tersebut kini tengah ditahan di ruang Penempatan Khusus (Patsus) Polda Bali.

Update soal kasus tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jans Avitus Panjaitan melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Jumat, 1 November 2024 malam.

Baca juga: Sidang Dewan Setujui Penetapan Ranperda APBD Denpasar TA. 2025, Pendapatan Daerah Dirancang 2,71 T

Menurut Jansen, oknum anggota tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Bali.

"Oknum tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Bidpropam Polda Bali," kata Jansen. 

"Bahkan oknum yang bertugas di Polresta Denpasar tersebut langsung ditempatkan di Ruang Patsus Polda Bali atau rumah tahanan," jelasnya. 

Dugaan keterlibatan oknum anggota Polresta Denpasar dalam kasus narkoba itu sebelumnya diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP) ketika menggelar razia di lokasi karaoke tersebut.

Baca juga: Henny Lapor ke Polda Bali, Pengelola Perumahannya di Mumbul Matok Iuran Tahunan Rp 388 Juta

Kemudian oknum anggota tersebut diserahkan ke Bidpropam Polda Bali guna menjalani pemeriksaan lebih dalam untuk pengembangan lantaran diduga sebagai pengguna.

"Jika anggota tersebut terbukti terlibat dan ikut dalam jaringan bahkan kalaupun hanya terbukti sebagai pengguna saja, pasti akan diberikan tindakan tegas bahkan sampai sanksi yang terberat berupa pemecatan," kata Jansen. 

Dalam hal ini, Polda Bali akan terus berkoordinasi dengan BNNP Bali untuk mengungkap kasus tersebut dan tengah mendalami apakah ada kemungkinan keterlibatan lainnya terhadap oknum Polri tersebut.

"Kami tunggu hasil pemeriksaan Bidpropam, kita percaya Bidpropam Polda Bali tegas dalam menindak setiap pelanggaran baik disiplin dan etika sekecil apapun setiap anggota Polri jika terbukti," jelas Kabid Humas Polda Bali.

(Tribun Bali/Ian)

>>> Baca berita terkait <<<

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved