Pilkada Jembrana
1.173 Pengawas TPS di Buleleng Dilantik
1.173 Pengawas TPS (PTPS) resmi dilantik pada Senin (4/11/2024). Setelah dilantik, para pengawas TPS selanjutnya diberi pembekalan dari praktisi
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
1.173 Pengawas TPS di Buleleng Dilantik
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - 1.173 Pengawas TPS (PTPS) resmi dilantik pada Senin (4/11/2024). Setelah dilantik, para pengawas TPS selanjutnya diberi pembekalan dari praktisi dan akademisi.
Komisioner Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana saat dikonfirmasi mengungkapkan, dalam pelantikan ini tidak semua pengawas bisa TPS hadir.
Mereka yang tidak hadir karena ada kegiatan penting sehingga mereka izin.
Baca juga: 6 FAKTA Presiden Prabowo ke Bali & Makan Bareng Paslon Usungan KIM di Pilkada 2024, Bentuk Dukungan?
"Untuk yang tidak hadir, nanti pelantikan diarahkan ke kecamatan," ucapnya.
Sugi Ardana mengungkapkan, masa kerja PTPS selama sebulan sejak dilantik, hingga pasca pungut hitung.
PTPS nantinya akan berkolaborasi dengan pengawas yang ada di Desa/Kelurahan.
Untuk mendukung tugas dan fungsi PTPS, lanjutnya, setelah pelantikan para petugas PTPS diberi pembekalan dari praktisi yang sudah punya pengalaman di bidang kepemiluan dan pemilihan.
Baca juga: Semeton Pande Buleleng Komitmen Dukung dan Menangkan Sutjidra-Supriatna di Pilkada Bali 2024
"Selain itu kami juga menghadirkan akademisi untuk menjadi narasumber di masing-masing kecamatan," ucapnya.
Sementara Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menegaskan bahwa pengawas TPS merupakan ujung tombak dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai ketentuan.
"Pengawas TPS adalah garda terdepan di setiap TPS, bertugas untuk menjaga agar semua proses pemilihan berlangsung dengan baik dan transparan," ujarnya.
Baca juga: Ratusan Surat Suara Pilkada 2024 di Jembrana Rusak
Lebih lanjut dikatakan, tugas pengawas mencakup berbagai tahap mulai dari persiapan, seperti memastikan surat pemberitahuan pemilih disampaikan oleh KPPS, memastikan TPS didirikan sesuai prosedur dan memberikan aksesibilitas, dan logistik pemungutan suara terdistribusi dengan lengkap.
Tak hanya itu, Pengawas TPS juga bertanggung jawab mengawasi pemungutan dan penghitungan suara hingga pergerakan logistik setelah pemungutan selesai.
"Kepada seluruh pengawas TPS yang telah dilantik, kami menekankan pentingnya menjaga integritas dan netralitas. Jangan sampai terpengaruh oleh kepentingan politik," tegas Carna. (*)
Berita lainnya di Pilkada Jembrana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.