Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pilkada Denpasar

Debat Kedua Pilwali Denpasar Digelar 6 November, Per Paslon Maksimal Bawa 50 Orang Pendukung

Debat Kedua Pilwali Denpasar Digelar 6 November, Per Paslon Maksimal Bawa 50 Orang Pendukung

|
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
ISTIMEWA
Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, Selasa (17/9).  

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Setelah debat perdana yang digelar pada 19 Oktober 2024 lalu, pada Rabu 6 November 2024 ini, akan kembali digelar debat pemilihan Walikota dan Wakil Walikota atau Pilwali Kota Denpasar.

Debat ini akan diikuti dua pasangan calon atau paslon yakni nomor urut 1 Gede Ngurah Ambara Putra–I Nengah Yasa Adi Susanto (Abdi) dan paslon nomor urut 2 I Gusti Ngurah Jaya Negara–I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa).

Baca juga: Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT Warga Dengar Bunyi Dentuman, PVMBG Naikkan Status Jadi Awas!

Kedua Paslon akan mengkuti debat terbuka tersebut di Hotel Prama, Sanur.

Debat kedua ini akan disiarkan di TVRI Bali dan YouTube KPU Bali, dan direlay di Bali TV dan Inews TV.

Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni mengatakan teknis pelaksanaan masih sama dengan debat sebelumnya.

Baca juga: Peduli Kesehatan Mental Remaja, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Desa Ramah Anak di Bali

Dimana debat ini akan dimulai pukul 19.00 Wita.

Dalam pelaksanaan debat perdana ini, akan mengangkat tema Denpasar Kotaku Denpasar Rumahku.


Tema ini dibagi ke dalam 5 sub tema meliputi adat budaya, anak dan perempuan (gender), kesehatan, penyandang disabilitas dan kelompok marginal, serta tata kelola pemerintah.


Sesuai Keputusan KPU Nomor 1363 tahun 2024 tentang pedoman teknis kampanye, pihaknya membentuk tim perumus untuk membantu persiapan pelaksanaan debat.


Di antaranya menyusun tema, merekomendasikan tim panelis, membuat publikasi dan lainnya. 


"Tim perumus dan panelis berasal dari unsur akademisi, profesional, dan atau tokoh masyarakat," imbuhnya.


Pihaknya menambahkan, setiap Paslon akan diberikan berikan kuota 50 orang dalam debat tersebut. 


Debat publik antar pasangan calon terdiri dari enam segmen yang disusun secara berurutan. 


Pada segmen pertama, dimulai dengan pembukaan yang mencakup pembacaan tata tertib serta penyampaian visi, misi, dan program dari masing-masing pasangan calon. 


Segmen kedua dan ketiga difokuskan pada pendalaman visi, misi, dan program pasangan calon yang dipandu oleh moderator. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved