Berita Badung
Billboard Baru Kembali Berdiri di Shortcut Canggu - Tibubeneng Bali
Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut. Kendati demikian secara tegas menyatakan telah memiliki izin.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
“Jadi ada lima yang sudah memiliki izin. Namun tetap kami koordinasikan dengan Dinas Perizinan terkait dengan hal itu,” bebernya.
Dijelaskan Suryanegara, di jalur shortcut tersebut terdapat lima perusahaan yang mengajukan izin untuk mendirikan billboard, namun 2 di antaranya gugur.
Ada 3 pengusaha yang mendapatkan izin namun belum semua berdiri.
“Awalnya ada 5 pengusaha yang mengajukan, namun izin terbit hanya 3 perusahaan, jadi ada 2 pengusaha yang tidak diterima,” terang pejabat Asal Kota Denpasar itu.
Billboard baru yang berdiri di jalur Shortcut Tibubeneng Canggu ditolak keras pemerintah setempat.
Bahkan Pemkab Badung melakukan pembongkaran pada billboard lainnya lantaran tak memiliki izin.
Saat peresmian jalan tersebut, rangka billboard dibongkar untuk menjaga estetika kawasan shortcut. (gus)
Kumpulan Artikel Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.