Berita Buleleng
Telan Anggaran Rp82 Miliar, Pembangunan Shortcut 7D dan 7E di Gitgit Terus Dikebut
Pembangunan shortcut Singaraja - Mengwitani, tepatnya di titik 7D dan 7E yang berlokasi Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng terus dikebut.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Telan Anggaran Rp82 Miliar, Pembangunan Shortcut 7D dan 7E di Gitgit Terus Dikebut
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pembangunan shortcut Singaraja - Mengwitani, tepatnya di titik 7D dan 7E yang berlokasi Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng terus dikebut.
Proyek ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024.
Diketahui pembangunan shortcut di dua titik ini memakan anggaran Rp82 Miliar lebih.
Baca juga: Kerja Nyata Urai Kemacetan Kuta Utara, Bupati Giri Prasta Resmikan Shortcut Canggu Tibubeneng
Awalnya pembangunan shortcut ditargerkan rampung pada pertengahan Juli 2024.
Namun karena adanya penyesuaian konstruksi pada jembatan, sehingga membutuhkan waktu perpanjangan selama enam bulan ke depan.
Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Kasatker PJN) Wilayah III Provinsi Bali, Noor Fachrie menjelaskan, dalam rancangan awal pembangunan jembatan menggunakan material geofoam.
Baca juga: Usai Pembebasan Lahan, Shortcut Simpang Padonan Langsung Dikerjakan Dengan Anggaran Rp 6 Miliar
Namun dalam perjalannya, material tersebut batal digunakan karena sejumlah pertimbangan.
Di antaranya daya tahan hingga biayanya yang cukup mahal.
"Bina Marga belum berani mengambil resiko, karena belum ada bukti jika material geofoam bisa tahan sampai seratus tahun. Apalagi jembatan ini berada di kawasan jalan nasional yang banyak mobilitias," ucapnya ditemui belum lama ini.
Baca juga: Satpol PP Badung Akan Turun Pastikan Pemilik dan Izin Papan Reklame di Shortcut Simpang Padonan
Lanjut Fachrie, hingga Jumat (13/9/2024) progres pembangunan sudah mencapai 75 persen lebih. Yang mana saat ini memasuki proses pemasangan balok girder di jembatan titik 7D jembatan sepanjang 155 meter.
"Setelah pemasangan balok girder, baru akan berproses lantai jembatan dan pengaspalan," imbuhnya.
Fachrie menambahkan, perpanjangan waktu pembangunan ini telah mendapat persetujuan pemerintah, dengan target pembangunan hingga 31 Desember 2024.
Apabila terlambat, pihaknya tidak memungkiri rekanan akan dikenai denda.
Baca juga: Progres Shortcut Titik 7D dan 7E Capai 20 Persen, Ada Keluhan Jalan Licin Hingga Air Terjun Keruh
"Mengenai kendala di lapangan, tentunya ada. Namun kendala tersebut masih di amanbang batas wajar."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.