Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

Made Sudarma Tak Berani Masuk Sekolah Karena Masih Disegel

Hanya saja pada gembok yang digunakan menyegel pagar sekokah, terdapat pula larangan membuka ataupun merusak gembok.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Belajar - Siswa SDN 5 Kubutambahan saat belajar di SDN 2 Kubutambahan. Walaupun pinjam sekolah, para siswa terlihat antusias dan tetap aktif mengikuti pelajaran. 

 


TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng berharap bisa mengambil sejumlah alat dan bahan ajar yang masih berada di SD Negeri 4 dan SD Negeri 5 Kubutambahan. Hanya saja pihak dinas tidak berani, sebab dua sekolah ini masih disegel karena masalah sengketa lahan. 


Koordinator wilayah (Korwil) Disdikpora Kecamatan Kubutambahan, Made Sudarma, mengungkapkan, pada Senin (19/1/2026) saat sekolah disegel, pihaknya sempat rembuk dengan Kapolsek.

Tujuannya untuk mengambil alat-alat yang ada di sekolah. Seperti perangkat laptop maupun chromebook. Sebab bahan ajar berupa modul maupun kegiatan administrasi dikerjakan pada perangkat tersebut.


Hanya saja pada gembok yang digunakan menyegel pagar sekokah, terdapat pula larangan membuka ataupun merusak gembok. Sehingga pihaknya tidak berani tanpa persetujuan dari pihak ahli waris maupun yang memasang segel itu.


"Kalau bisa diambil dulu, setidaknya selama proses ini (sengketa) berjalan, kita tetap bisa menggunakan perangkat tersebut. Tapi sampai saat ini kami belum bisa dan belum berani. Kami takut muncul persoalan lain, karena di sana sudah jelas dilarang membuka atau merusak gembok. Sebab begitu dibuka, sudah mengarah ke pidana," ucapnya, Rabu (21/1/2026). 


Oleh sebab itu, bahan pembelajaran akhirnya memanfaatkan bantuan di sekolah sementara, mengingat program pembelajaran dibuat bersama. Sehingga ada unsur kesamaan, walaupun waktu pelaksanaannya berbeda. Demikian pula dengan buku panduan, meminjam pada sekolah sementara. 


"Minimal ada acuan untuk teman-teman melakukan proses pembelajaran. Mudah-mudahan kondisi ini segera menemui titik terang, sehingga anak-anak bisa secepatnya kembali belajar di tempat semula," jelasnya. 


Hingga kini kondisi SDN 4 dan SDN 5 Kubutambahan masih disegel. Sebab belum ada titik temu antara Pemkab Buleleng dengan ahli waris ihwal sengketa lahan. 


Setelah dua hari pembelajaran dilakukan secara daring, pada Rabu (21/1/2026) proses belajar kembali tatap muka. Ada pergeseran tempat belajar sementara. Di mana 169 siswa SDN 4 Kubutambahan ke SDN 3 Kubutambahan. Sedangkan 206 siswa SDN 5 Kubutambahan geser ke SDN 2 Kubutambahan.


Menurut Sudarma, dalam pergeseran sekolah tidak ada kendala untuk siswa SDN 4 Kubutambahan. Sebab jumlah siswa di SDN 3 Kubutambahan sama. "Sebaliknya untuk siswa SDN 5 ada sedikit kendala kekurangan tempat duduk. Sehingga ada siswa yang duduk bertiga. Karena jumlah siswa SDN 2 Kubutambahan hanya 187 siswa," sebutnya. 


Selain itu, pihaknya juga mengambil kebijakan pengurangan jam belajar lima menit tiap mata pelajaran. Sehingga jam pulang siswa, khususnya kelas IV hingga VI lebih cepat dari biasanya. 


"Secara normal, kalau sekolah pagi semestinya siswa kelas IV hingga VI pulang pukul 13.15 wita. Sedangkan dengan total pengurangan jam 45 menit, siswa pulang pukul 12.30 wita," jelasnya. 


Pengurangan jam pelajaran ini mempertimbangkan jam pulang siswa shift siang. Apabila menggunakan jam pelajaran normal, maka siswa bisa pulang sampai jam 19.00 wita. 


"Kasihan anak-anak pulang terlalu malam. Apalagi mereka biasanya jalan kaki ke sekolah, sekarang harus diantar orang tua. Oleh sebab itu untuk siswa shift siang, paling lambat pulang pukul 17.30 wita, supaya tidak terlalu malam," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved