Berita Bali
Fakta Oknum Polisi di Denpasar Terjerat Kasus Narkoba di Karaoke, Ini Tindakan Tegas Polda Bali
Berikut fakta-fakta seorang anggota polisi di Polresta Denpasar tertangkap menggunakan narkoba di sebuah tempat karaoke.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berikut fakta-fakta seorang anggota polisi di Polresta Denpasar tertangkap menggunakan narkoba di sebuah tempat karaoke.
Baru-baru ini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang turut menjerat salah satu oknum anggota polisi.
Kasus tertangkapnya oknum polisi itu pun kemudian diserahkan kepada Propam Polda Bali.
Baca juga: Kemenkomarves Ajukan 2 Tahun Moratorium di Bali, Ini Respon Bali Tourism Board
Berikut fakta-faktanya:
1. Terancam dipecat
Seorang anggota Polresta Denpasar ditangkap di Executive Karaoke.
Dari hasil pemeriksaan, polisi tersebut ternyata pengguna narkoba.
Selain dihukum, ia juga terancam dipecat.
"Kalau anggota narkoba kami tegas, yang jelas dia ada di sana (Executive Karaoke), dia positif (narkoba), itu sudah cukup untuk ancaman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujar Kepala Bidang Propam Polda Bali, Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi, Selasa (5/11).
2. Ditahan di sel khusus, Ada 17 Oknum Polisi PTDH Narkoba
Kata dia, sekarang tersangka sudah ditahan dan mendekap di sel penempatan khusus (Patsus) Polda Bali.
Ketut Agus mengatakan, tahun 2024 ini, sudah ada 17 polisi yang dipecat akibat kasus narkoba.
"Tahun ini ada 17 anggota PTDH narkoba," jelasnya.
Baca juga: Tragis, Eks Pemain Timnas Indonesia & Bali United Ini, Nekad Bisnis Haram Kini Meringkuk di Penjara
3. Bermula dari kasus perempuan bernama Ayu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan Denpasar di Executive Karaoke.
Festival Budaya Maritim, Forum Maritim Bali Pilih Duta Maritim 2025 |
![]() |
---|
ISU Terminal LNG Sidakarya Bakal Geser ke 10 Km Lepas Pantai, Pengamat Kebijakan Publik Buka Suara! |
![]() |
---|
KOSTER Ajukan Anggaran Infrastruktur Rp 776 M, Bali Dapat Suntikan Dana Rp1,5 T Lebih dari APBN 2026 |
![]() |
---|
Sudah Jadi Sekolah, DLHK Bali Ajukan Pembatalan 11 Sertifikat Tanah di Tahura Ngurah Rai |
![]() |
---|
Pansus Tata Ruang DPRD Bali Akan Batalkan 106 Sertifikat Tanah di Kawasan Tahura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.