Berita Bali

Fakta Oknum Polisi di Denpasar Terjerat Kasus Narkoba di Karaoke, Ini Tindakan Tegas Polda Bali

Berikut fakta-fakta seorang anggota polisi di Polresta Denpasar tertangkap menggunakan narkoba di sebuah tempat karaoke.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Dwi S
ilustrasi narkoba 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berikut fakta-fakta seorang anggota polisi di Polresta Denpasar tertangkap menggunakan narkoba di sebuah tempat karaoke.

Baru-baru ini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang turut menjerat salah satu oknum anggota polisi. 

Kasus tertangkapnya oknum polisi itu pun kemudian diserahkan kepada Propam Polda Bali. 

Baca juga: Kemenkomarves Ajukan 2 Tahun Moratorium di Bali, Ini Respon Bali Tourism Board

Berikut fakta-faktanya: 

1.      Terancam dipecat

Seorang anggota Polresta Denpasar ditangkap di Executive Karaoke.

Dari hasil pemeriksaan, polisi tersebut ternyata pengguna narkoba.

Selain dihukum, ia juga terancam dipecat.

"Kalau anggota narkoba kami tegas, yang jelas dia ada di sana (Executive Karaoke), dia positif (narkoba), itu sudah cukup untuk ancaman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujar Kepala Bidang Propam Polda Bali, Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi, Selasa (5/11).

2.      Ditahan di sel khusus, Ada 17 Oknum Polisi PTDH Narkoba

Kata dia, sekarang tersangka sudah ditahan dan mendekap di sel penempatan khusus (Patsus) Polda Bali.

Ketut Agus mengatakan, tahun 2024 ini, sudah ada 17 polisi yang dipecat akibat kasus narkoba.

"Tahun ini ada 17 anggota PTDH narkoba," jelasnya.

Baca juga: Tragis, Eks Pemain Timnas Indonesia & Bali United Ini, Nekad Bisnis Haram Kini Meringkuk di Penjara

3.      Bermula dari kasus perempuan bernama Ayu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan Denpasar di Executive Karaoke.

Pengungkapan berawal dari penyelidikan terhadap seorang perempuan berinisial IGALM alias Ayu.

BNNP Bali menangkap tiga orang diduga terlibat peredaran narkotika jaringan Denpasar.

Di sebuah kamar kos, tim menemukan barang bukti narkotika di dalam tas milik Ayu yang merupakan pemilik kamar.

Namun saat itu Ayu sedang pergi ke sebuah tempat karaoke di Denpasar.

BNN menyusul ke sana. Tim menangkap Ayu yang saat itu sedang menggunakan narkoba bersama enam laki-laki dan dua perempuan lainnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 12 orang, lima di antaranya jadi tersangka. Sedangkan tujuh lainnya diminta untuk menjalani rehabilitasi.

"Diantara tujuh orang tersebut, salah satunya adalah anggota Polri yang penanganannya sudah diserahkan kepada Bid Propam Polda Bali," jelasnya.

Baca juga: Respon Kepala Sekolah dan Disdikpora Bali Terkait Insiden Viral Tarung Bebas Siswa SMA di Abiansemal

4.      Polda Bali tak hanya atensi kasus narkoba, judi online kini jadi fokus

Kombes Ketut Agus Kusmayadi heran masih saja ada anggota polisi yang terjerat kasus narkotika.

"Kami melalui TR imbauan sudah, arahan sudah, setiap apel, shock therapy melalui banyak yang sudah kita tindak tegas sudah cukup sebenarnya, kalau masih main-main risiko sendiri, tidak ada ampun bagi pelaku narkoba," ujarnya.

Kata dia, anggota polisi yang ditangkap di tempat karaoke tersebut sudah cukup lama menggunakan narkotika.

Bid Propam Polda Bali juga mengembangkan kasus ini untuk membuktikan apa hanya sebagai pemakai atau terlibat dalam jaringan pengedar atau bandar.

"Cukup lama menggunakan, indikasi sudah cukup lama bermain. Kami dalami, apakah masuk jaringan malah lebih ini nanti. Jangan khawatir saya pasti PTDH narkoba, saya tidak ada ampun," tandasnya.

Agus tidak hanya atensi pada kasus narkoba, tetapi kasus judi online.

Kata dia, Polda Bali mewanti-wanti anggotanya tidak terjebak dalam pusaran judi online yang bisa menghancurkan masa depan.

"Sering juga judi online, tindak tegas jelas itu karena merugikan semua pihak, pribadi, keluarga, kesatuan, negara. Anggota terlibat judol arahnya bisa kalau tidak bisa membayar ke pinjol bisa utang. Rusak keluarga, rusak dinas, rusak masa depan rusak," pungkas dia. (ian)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved