Temuan Mayat di Taman Pancing Denpasar
Kalah Judi Online, Agus Habisi Komang dengan Cutter di Taman Pancing, Polisi Ungkap Fakta Ini
Kasus pembunuhan I Komang Agus Asmara (25) yang ditemukan tewas bersimbah darah di Taman Pancing, Pemogan, Kota Denpasar, Kamis, 7 November 2024 akhir
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus pembunuhan I Komang Agus Asmara (25) yang ditemukan tewas bersimbah darah di Taman Pancing, Pemogan, Kota Denpasar, Kamis, 7 November 2024 akhirnya terungkap sosok pelaku pembunuhnya.
Adalah Agus Sugianto, pria 31 tahun yang resmi menjadi tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Denpasar Selatan, Sabtu, 9 November 2024.
Agus Sugianto yang tega menghabisi Komang dengan keji tampak berjalan tertatih-tatih dengan kaki kanan tampak dibalut perban.
Baca juga: Leher Komang Asmara Digorok Pakai Pisau Cutter di Taman Pancing Denpasar, Ini Motif Agus Sang Pelaku
Kedua tangannya terborgol dan kepalanya terus menunduk ke bawah.
“Pelaku membunuh dengan cara menggorok leher korban dengan menggunakan pisau cutter,” ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo.
Kombes Wisnu menambahkan motif pelaku membunuh karena khawatir korban menuntut mengembalikan sepeda motor yang dijual oleh tersangka karena kalah judi online.
Pasal yang disangkakan adalah pasal 340 atau pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Kronologi kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 6 November 2024, sekira pukul 11.00 WITA, tersangka Agus Sugianto menjual sepeda motor milik korban di daerah Payangan, Gianyar.
Namun uang hasil dari penjualan sepeda motor tersebut telah dihabiskan oleh tersangka tanpa seijin dari korban untuk bermain judi online.
Selanjutnya sekira pukul 20.00 WITA korban dijemput oleh tersangka dan diajak ke Tempat Kejadian Perkara (bantaran sungai Taman Pancing Timur, Pemogan, Denpasar Selatan).
“Dimana saat itu korban meminta uang hasil penjualan sepeda motornya kepada tersangka Agus Sugianto, namun tersangka tidak dapat memberikan uang tersebut sehingga terjadi cekcok antar keduanya,” ungkap Kombes Wisnu.
Dalam keadaan terdesak dan panik karena ditagih uang tersebut, tersangka Agus Sugianto yang sebelumnya sudah menyiapkan pisau cutter, lalu mengeluarkan pisau cutter, lalu memiting leher korban dari belakang dengan tangan kiri langsung menggorok leher korban dengan cutter menggunakan tangan kanannya.
Setelah korban lemas, tersangka mengambil hp milik korban, dan meninggalkan korban di TKP.
Dan selanjutnya tersangka membuang sarung tangan, pisau cutter, helm dan baju bertuliskan juru parkir milik korban Agus Asmara di sungai yang berada di sekitar Jalan Pulau Misol.
Selanjutnya tersangka menuju mess tempat tinggalnya untuk berganti baju dan membersihkan badan serta mencuci pakaian yang digunakan.
Judol Marak, Tukang Roti Bunuh Temannya di Taman Pancing, 100 Orang Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Fakta Pembunuhan Sadis di Taman Pancing Bali: Petaka Judi Online, Agus Akali Komang Lalu Dihabisi |
![]() |
---|
6 Fakta Dalam Kasus Pembunuhan Komang Agus di Taman Pancing, Pelaku Siapkan Pisau Sebelum Bertemu |
![]() |
---|
KRONOLOGI Pembunuhan Komang Agus di Taman Pancing Denpasar Bali, Pelaku Jemput & Ajak Korban ke TKP |
![]() |
---|
UPDATE: Polisi Ungkap Motif Tersangka Membunuh Agus Asmara di Taman Pancing Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.