Pilkada Bali
Bawaslu Bali Tindak Tegas Akun Penyebar Kebencian di Pilkada 2024, Satu Unggahan Di-takedown
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali tak segan-segan untuk menindak tegas akun-akun di media sosial penyebar unggahan bersifat negatif.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Komisioner Bawaslu Bali, Ketut Ariyani. Bawaslu Bali Tindak Tegas Akun Penyebar Kebencian di Pilkada 2024, Satu Unggahan Di-takedown
"Kami yakin teman-teman media sudah memahami aturan. Namun tetap kami mengingatkan kembali, jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan teman-teman media cetak ataupun elektronik," tegasnya.
Lanjut Ariyani, pada tahapan kampanye ini pihaknya di Bawaslu bekerjasama dengan instansi terkait. Diantaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers.
"Kalau ada potensi pelanggaran yang terjadi, tentu kami akan koordinasikan bersama dengan KPI dan Dewan Pers," tandas mantan ketua Bawaslu Bali ini. (*)
Berita lainnya di Pilkada Bali
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.