Pilkada Bali

Bawaslu Bali Tindak Tegas Akun Penyebar Kebencian di Pilkada 2024, Satu Unggahan Di-takedown

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali tak segan-segan untuk menindak tegas akun-akun di media sosial penyebar unggahan bersifat negatif.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Komisioner Bawaslu Bali, Ketut Ariyani. Bawaslu Bali Tindak Tegas Akun Penyebar Kebencian di Pilkada 2024, Satu Unggahan Di-takedown 

"Kami yakin teman-teman media sudah memahami aturan. Namun tetap kami mengingatkan kembali, jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan teman-teman media cetak ataupun elektronik," tegasnya.

Lanjut Ariyani, pada tahapan kampanye ini pihaknya di Bawaslu bekerjasama dengan instansi terkait. Diantaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers. 

"Kalau ada potensi pelanggaran yang terjadi, tentu kami akan koordinasikan bersama dengan KPI dan Dewan Pers," tandas mantan ketua Bawaslu Bali ini. (*)

 

Berita lainnya di Pilkada Bali

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved