Pembunuhan di Denpasar

REKA 21 Adegan Tersangka Agus Saat Membunuh Komang Asmara, Judi Online Jadi Momok, Sempat Cek Jasad

Adegan 1.1 sekitar pukul 09.00 WITA korban Komang Agus Asmara pulang menuju rumahnya untuk mengambil BPKB sepeda motor dan kotak handphone.

ISTIMEWA
Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus tewasnya juru parkir Komang Agus Asmara (25) yang dibunuh oleh tersangka karyawan roti, Agus Sugianto (31) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Taman Pancing Timur, Denpasar Selatan, Bali, pada Selasa 12 November 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus tewasnya juru parkir Komang Agus Asmara (25) yang dibunuh oleh tersangka karyawan roti, Agus Sugianto (31) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Taman Pancing Timur, Denpasar Selatan, Bali, pada Selasa 12 November 2024.

Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan diperagakan langsung oleh tersangka Agus Sugianto dengan 21 adegan. 

Adegan 1 berawal pada ada Selasa 6 November 2024, pukul 04.30 WITA, korban Komang Agus Asmara datang mencari tersangka Agus Sugianto di depo roti dengan mengendarai sepeda motor Supra warna hitam DK 2981 ABR dengan tujuan membahas permainan judi slot

Adegan 1.1 sekitar pukul 09.00 WITA korban Komang Asmara, pulang menuju rumahnya untuk mengambil BPKB sepeda motor dan kotak handphone.

Baca juga: Sekda Budiasa Ingatkan Nilai Perjuangan Puputan Margarana,Serah Terima Kirab Pataka Gusti Ngurah Rai

Baca juga: CLOSED! Parq Ubud yang Disebut Kampung Rusia Pemilik Tak Punya Izin, Membangun di Zona Terlarang

Rekonstruksi pembunuhan di Taman Pancing oleh tersangka Agus Sugianto, Selasa 12 November 2024.
Rekonstruksi pembunuhan di Taman Pancing oleh tersangka Agus Sugianto, Selasa 12 November 2024. (Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro)

Lalu masuk ke adegan 2 sekitar Pukul 10.00 WITA, korban Komang Asmara kembali lagi ke depo roti untuk menemui tersangka dengan membawa BPKB sepeda motor Supra dan membawa kotak handpone merk Oppo A17, lalu diserahkan kepada tersangka.

Adegan 3 tersangka berangkat menuju Payangan Gianyar, untuk menjual sepeda motor korban dan korban menunggu di depo untuk istirahat. 

Adegan 3.1 sekira pukul 15.00 WITA, tersangka datang dari menjual motor korban, lalu dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega Nopol AG 6797 TV , tersangka mengantar korban ke pos Monang Maning untuk bekerja.

Adegan 3.2, setelah mengantar korban tersangka kemudian menuju ke bilik ATM Bank mandiri Peguyangan untuk setor tunai uang hasil penjualan sepeda motor sebesar Rp 1.750.000,- dan setor tunai di bilik BCA Cirkle K Cokroaminoto sebesar Rp 2.100.000.

Adegan 3.3 tersangka kembali ke Depo, lalu bermain judi online di dalam kamar hingga kalah Rp 4.000.000.

Adegan 4 sekitar pukul 16.30 WITA tersangka sudah kalah main judi online, sehingga tersangka panik dan berpikir kemungkinan terburuk jika korban marah terkait uang tersebut, maka tersangka harus menghabisi nyawanya korban. 

Adegan 4.1 lalu untuk memuluskan niat tersangka, kemudian tersangka mengambil pisau cutter dengan gagang warna hijau yang sebelumnya ditaruh di dalam tas ransel di dalam kamar, lalu dipindahkan dan disiapkan dimasukan ke dalam tas pinggang warna hitam.

Adegan 5 pada pukul 19.30 WITA, tersangka menggunakan baju sweater lengan panjang warna hitam dan menggunakan celana pendek dengan saku kiri dan kanan warna hitam, membawa tas dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega menjemput korban di Pos Monang maning.

Polisi mengamankan lokasi temuan mayat tanpa identitas di Taman Pancing, Denpasar, Bali, Kamis 7 November 2024. Mayat di Taman Pancing Adalah Komang Asmara, Perbekel: Dia Warga Saya, Kesehariannya Juru Parkir 
Polisi mengamankan lokasi temuan mayat tanpa identitas di Taman Pancing, Denpasar, Bali, Kamis 7 November 2024. Mayat di Taman Pancing Adalah Komang Asmara, Perbekel: Dia Warga Saya, Kesehariannya Juru Parkir  (Tribun Bali/Adrian)

 

Adegan 5.1, korban diajak tersangka mengantar untuk membeli sarung tangan di Toko Giovani Jalan Gunung Rinjani Monang Maning.

Adegan 6 sekitar pukul 19.52 WITA, tersangka sampai di Toko Giovani, tersangka membeli 2 pasang sarung tangan, 1 sarung tangan ditaruh di saku yang 1 di taruh di jok sepeda motor

Adegan 6.1 kemudian tersangka membonceng korban, untuk mencari lokasi yang tenang untuk bermain judi online, saat itu sempat keliling dan berhenti di jalan Pulau Demak namun situasi tidak bagus dan terlalu gelap.

Adegan 6.2 kemudian tersangka memakai sarung tangan yang sebelumnya ditaruh di saku celana, selanjutnya tersangka kembali berkeliling mencari tempat yang bagus dan tidak terlalu ramai dengan tujuan agar tidak terlalu kelihatan dan diketahui jika tersangka menghabisi korban.

Adegan 7 sekitar Pukul 20.30 WITA tersangka dan korban tiba di bantaran sungai Taman Pancing Timur, kemudian tersangka memarkir sepeda motor di pinggir jalan.

Adegan 7.1 korban langsung turun menuju bantaran sungai melewati tangga kecil.

Adegan 7.2 tersangka membeli 2 botol minuman rasa jeruk merk Floridina di warung Madura yang ada di depan tersangka memarkir sepeda motor.

Adegan 7.3 tersangka menyusul korban turun menuju bantaran sungai.

Adegan 8 Korban dan tersangka duduk berdampingan menghadap sungai, dengan posisi tersangka berada di sebelah kiri korban.

Adegan 8.1 tersangka masih menggunakan sarung tangan, kemudian pada bagian telunjuk kanan di lobangi sedikit sehingga bisa bermain judi online.

Adegan 8.2 tersangka memainkan judi online jenis slot, sedangkan korban hanya menonton, sampai berjalan 10 menit tersangka mengaku kalah sehingga tersangka bingung.

Adegan 9 kemudian tersangka mengeluarkan rokok dari dalam tas pinggang sekaligus mengambil pisau cutter dan pisau tersebut ditaruh di belakang korban.

Adegan 10 tersangka berkata kepada korban "Kalah mang uangnya habis semua dan korban menjawab terus gimana, aku ga ada motor sekarang lalu tersangka merespon ya mau gimana mang, udah kalah, kamu kan liat sendiri," katanya.  

Selanjutnya korban terus mencerca tersangka "Kalau gini aku pakai motormu aja untuk kerja dan tersangka jawab ga bisa mang, kalau kamu pake itu, aku pakai apa," katanya. Perdebatan semakin panas sehingga tersangka emosi.

Adegan 11 kemudian dalam posisi tersangka berada di sebelah kiri korban, kemudian kaki kanan tersangka dibawa ke belakang badannya korban,

Adegan 11.1 dari sebelah kiri tersangka menjepit badan korban dengan kedua kaki sambil tersangka memiting leher korban dengan menggunakan tangan kiri.

Adegan 11.2 setelah leher korban terkunci, lalu tersangka merubah posisi menjadi berada di belakang korban.

Adegan 11.3 lalu tersangka melingkarkan kedua kakinya ke depan kaki korban dengan tujuan mengunci agar korban kesulitan bergerak, sehingga posisi korban berada diatas badan tersangka.

Adegan 12 tersangka mengambil pisau cutter dengan menggunakan tangan kanan dan langsung membuka mata pisau setengah.

Adegan 12.1 dalam posisi tangan kiri tersangka memiting leher bagian atas korban, lalu tangan kanan yang memegang pisau cutter ditancapkan ke leher korban.

Adegan 12.2 kemudian pisau cutter yang sudah tertancap di leher korban digerakkan ke samping sebanyak 2 kali.

Adegan 13 badan korban mulai berontak liar mencoba berteriak namun tersangka semakin kuat menguncinya.

Adegan 13.1 tersangka dengan membabi buta berkali kali menancapkan pisau cutter ke wajah korban, hingga korban lemas dan tidak bergerak.

Adegan 13.2 setelah memastikan korban tidak bergerak tersangka lalu melepaskan kuncian.

Adegan 14 tersangka mengambil baju juru parkir milik korban untuk membersihkan kaki dan tangan tersangka yang berlumuran darah.

Adegan 14.1 tersangka melepaskan sarung tangan lalu baju juru parkir dan cutter dimasukkan ke helm warna kuning milik korban. 

Adegan 14.2 tersangka mengambil Oppo milik korban dan dimasukkan ke dalam tas pinggang yang dibawa tersangka.

Adegan 15 tersangka pergi dengan membawa helm kuning yang di dalamnya berisi sarung tangan, baju parkir dan cutter serta tas pinggang korban. 

Adegan 15.1 tersangka pergi dengan mengendarai sepeda motor membawa helm kuning.

Adegan 16 tersangka membuang helm kuning yang di dalamnya berisi sarung tangan, baju parkir, cutter serta tas pinggang di sungai Jalan Pulau Misol.

Kemudian adegan 17 tersangka pulang ke rumah depo.

Adegan 18 sekitar pukul 21.30 WITA tersangka tiba di depo dan sempat bertemu dengan seorang saksi, kemudian tersangka masuk ke dalam kamar mandi untuk mencuci baju dan celana yang berisi darah korban.

Adegan 18.1 selesai mencuci tersangka menjemur baju sweater dan celana di samping depo. 

Adegan 18.2 tersangka mengeluarkan handphone korban lalu me-reset. 

Adegan 18.3 tersangka hendak menjemput istri, namun istri datang dengan menumpang ojek online. 

Adegan 19 : Sekitar pukul 22.00 WITA tersangka berpamitan dengan istri untuk keluar, lalu tersangka menjual handphone di HAO sellular di Jalan Nusa Kambangan seharga Rp 600.000 dan uang langsung ditransfer ke rekening BCA. 

Adegan 20 sekitar Pukul 22.20 WITA tersangka pulang namun tersangka sempat ke lokasi korban dibunuh untuk mengecek kondisi korban.

Adegan 21 sekitar pukul 22.30 WITA tersangka sampai di depo dan bertemu dengan istri selanjutnya tersangka istirahat.

(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved