Berita Gianyar

7 Fakta Miris Dua Siswi SMA Wayan dan Kadek Hilang Keperawanan di Gianyar, Gede Janji iPhone 15

7 Fakta Miris Dua Siswi SMA Wayan dan Kadek Hilang Keperawanan di Gianyar, Gede Janji iPhone 15

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Polres Gianyar, Bali menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus selama Oktober dan September 2024, Kamis 14 November 2024 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus rudapaksa dengan korban dua siswi SMA.

Bahkan, kedua siswi SMA itu sampai hilang keperawanan akibat terkecoh dengan rayuan pelaku yang juga masih berusia belasan tahun.

Pelaku diketahui berinisial Gede BABP (19), sementara dua gadis asal Gianyar yang menjadi korban rudapaksa berinisial Ni Wayan E dan Ni Kadek V.

Baca juga: Diiming-imingi iPhone 15, Gede Rampas Keperawanan Wayan dan Kadek di Gianyar

Fakta-fakta kasus rudapaksa dua siswi SMA ini diungkap langsung oleh Kapolres Gianyar, AKBP Umar, Kamis 14 November 2024. 

Kasus rudapaksa itu masuk dalam  penanganan kasus di Polres Gianyar selama Oktober dan September 2024.

Baca juga: ADA APA? PJ Gubernur Bali Tak Tahu Ada MoU Pembangunan Bandara Bali Utara dengan China

Berikut 7 fakta kasus rudapaksa di Gianyar yang dirangkum Tribun Bali:

1. Pelaku berasal dari Tabanan

Gede, pelaku rudapaksa di Gianyar yang menarik perhatian khalayak Bali ini baru berusia 19 tahun.

Selain tergolong muda, pelaku rudapaksa ini juga diketahui berasal dari Tabanan.

2. Kejadian Dini Hari

Dari penjelasan Kapolres Gianyar, kasus rudapaksa dua siswi SMA terjadi di dua tempat berbeda.

Pada kasus pertama, Gede merayu dan melakukan rudapaksa Ni Wayan E di Jalan Pantai Saba, Desa Saba Blahbatuh, Gianyar.

Kejadian rudapaksa ini pun terjadi pada Sabtu 28 September 2024 dini hari atau sekira pukul 04.30 Wita.

Baca juga: TERUNGKAP 5 Kali Berhubungan Bertiga hingga Berpasang-pasangan di Badung, Pacar pun Bersedia

Sementara korban kedua, Ni Kadek V, aksi rudapaksa berlangsung di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra.

3. Dirayu via Facebook

Dari pendalaman yang dilakukan Polres Gianyar, terungkap modus operandi pelaku rudapaksa ini.

Gede menyisir calon korbannya melalui media sosial Facebook.

"Awalnya pelaku mencari sasaran lewat Facebook, dia menyasar gadis-gadis di bawah umur," ucap Kapolres Gianyar.

Apakah masih ada korban lain selain kedua siswi SMA Gianyar ini?

Kita tunggu hasil penyidikan lanjutan Polres Gianyar.

4. Janjikan iPhone 15 

Saat berhasil berkomunikasi dengan calon korban, pelaku rudapaksa ini pun melancarkan rayuan yang tak tanggung-tanggung.

Gede menjanjikan kedua siswi SMA ini iPhone 15 jika bertemu dengannya.

5. Ponsel dibawa Kabur

Setelah Gede berhasil rudapaksa dua siswi SMA ini, ponsel mereka pun dibawa kabur.

Sementara janji manis iPhone 15 hanya sebatas rayuan belaka.

6. Hasil visum

Polres Gianyar telah mengantongi bukti visum kedua korban tersebut.

"Kedua korban sudah kami laksanakan visum, hasilnya sudah kita terima, dan memang ditemukan sperma di kelamin korban," ujar Kapolres Gianyar.

7. Pasal yang disangkakan

Polres Gianyar menjerat pelaku rudapaksa tersebut dengan UU Perlindungan Anak dan pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan," ujarnya.

Kasus lainnya

Selain kasus rudapaksa, dalam rilis Kapolres Gianyar AKBP Umar juga mengungkapkan penanganan beberapa kasus lainnya.

pihaknya juga mengamankan dua orang WNA yang meresahkan masyarakat.

Pertama, JS (68) asal Swiss, pelaku ditangkap karena merampas handphone seorang sopir dengan menodongkan senjata tajam di Jalan Raya Teges, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar pada19 Oktober 2024.

"Pelaku pura-pura serempetan dengan korban, lalu memarahi korban, menodongkan senjata tajam lalu merampas hp korban.

Pelaku ini memang dikenal meresahkan oleh warga di tempat tinggalnya di Ubud," ungkap Kapolres Gianyar.

Sementara WNA lainnya ialah DSS (45) asal Amerika.

Dia diamankan setelah dilaporkan temannya sesama WNA atas kasus meminjam laptop tapi tak dikembalikan hampir tiga bulan lamanya.

Kapolres Gianyar mengatakan, pihaknya juga saat kini gencar menindaklanjuti tindak eksploitasi anak, seperti orangtua yang mengajak atau menyuruh anaknya untuk minta-minta di jalan.

Hal ini tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP, tetapi juga aparat kepolisian. 

"Kita amankan orangtua yang mengajak balita meminta-minta. Selain itu, kita juga tengah mendalami kasus jual beli pakaian bekas.

Kami masih dalami, darimana pintu masuk pakaian bekas ini, jika ketemu tentu kita akan tangkap," ujarnya.

Polisi juga mengamankan 5 pelaku curanmor. TKP Ubud, Gianyar, Sukawati. Adapun barang buktinya berupa 8 unit sepeda motor. (*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved