Berita Bangli

IWB Diamankan di Bangli, Kedapatan Bawa Lima Plastik Bening Diduga Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangli berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bangli

Istimewa
Tersangka pengedar narkotika saat diamankan di Polres Bangli, Bali, Kamis 14 November 2024. 

IWB Diamankan di Bangli, Kedapatan Bawa Lima Plastik Bening Diduga Sabu

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangli berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bangli pada Minggu, 3 November 2024.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial IWB alias Yandus (45), warga Denpasar, yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Baca juga: 5 Tersangka Edarkan 175 Paket Sabu-sabu di Klungkung Dibekuk Polres, Simak Beritanya!

Menurut laporan dari Kasat Resnarkoba Polres Bangli, AKP I Wayan Wira Nugraha, Kamis 14 November 2024, penangkapan tersangka IWB dilakukan pada pukul 23.00 WITA di Jl. Brigjen Ngurah Rai, Bangli, tepatnya di depan Halte SD 5 Kawan.

Petugas yang sudah mencurigai gerak-gerik tersangka langsung melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan lima plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan sabu.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan lima paket plastik klip berisi sabu dengan berat total 0,58 gram netto. Selain itu, kami juga menyita sejumlah alat bukti lain seperti pipet, lakban, handphone, dan sepeda motor yang digunakan tersangka," ujar AKP Wira Nugraha.

Baca juga: Luluk Ambil Tempelan Sabu lalu Ditangkap! Polisi Sudah Mencurigai Perempuan Residivis Ini

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka IWB mengaku mendapatkan sabu dari seorang pengedar di wilayah Gianyar.

Ia diminta untuk membawa sabu tersebut ke Denpasar dengan imbalan yang telah disepakati.

Setelah menerima petunjuk berupa lokasi yang dikirimkan melalui pesan singkat, tersangka menuju Gianyar dan mengambil paket sabu yang akan diselundupkan.

AKP Wira Nugraha menjelaskan bahwa kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Baca juga: USAI Temuan Lab Narkoba WNA! Kapolres: Polsek Jangan Kecolongan, Amankan 78 Paket Sabu di Gianyar

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangli dan sekitarnya, khususnya menjelang Pilkada 2024."

"Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian mengungkap kasus serupa," tambahnya.

Barang bukti berupa lima paket sabu telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik untuk pengujian lebih lanjut.

Tersangka juga tengah menjalani proses penyidikan untuk mengungkap jaringan lainnya yang terkait dengan peredaran narkotika ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved