Berita Denpasar

BKPSDM Denpasar Gelar Simulasi CAT Seleksi PPPK Bagi Yang Tak Bisa Komputer, Diikuti 2.582 Peserta

Para peserta ini diajarkan dari mulai memegang mouse, kemudian login, memasukkan pin, hingga menjawab contoh soal.

istimewa
Pelaksanaan simulasi CAT untuk peserta seleksi PPPK Denpasar yang tak bisa menggunakan komputer 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jelang pelaksanaan Tes CAT untuk peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), BKPSDM Denpasar menggelar simulasi CAT.

Pelaksanaan simulasi ini bekerja sama dengan Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah digelar pada Jumat 15 November 2024 lalu.

Diwawancarai Kepala BKPSDM Kota Denpasar, Wayan Sudiana mengatakan, simulasi ini diperuntukkan bagi peserta seleksi PPPK yang tak bisa komputer.

"Ada sebanyak 2.582 peserta yang ikut simulasi ini. Mereka tenaga non ASN dengan pendidikan SMA ke bawah," paparnya, Senin 18 November 2024.

Baca juga: CURHAT ke Dewan Gaji Menurun karena Tambahan Tenaga PPPK, Ini Kata Nakes di Jembrana

Simulasi ini digelar dalam 26 sesi dimulai pukul 08.00 Wita, dengan satu peserta mendapat waktu 20 menit.

Para peserta ini diajarkan dari mulai memegang mouse, kemudian login, memasukkan pin, hingga menjawab contoh soal.

Sudiana mengatakan, dalam simulasi ini masih banyak peserta yang kebingungan dalam menggunakan komputer.

Bahkan ada yang harus dituntun dalam memegang mouse dan menggeser kursor.
 
"Tapi kami berupaya agar mereka bisa dan mudah-mudahan saat tes mereka bisa," katanya.

Meski begitu, dikarenakan keterbatasan waktu dan tempat, simulasi ini hanya digelar sehari.

Sementara itu, mereka diminta untuk belajar mandiri, di mana BKN telah menyediakan link untuk melakukan simulasi mandiri di https://cat.bkn.go.id/simulasi/

"Simulasi ini tidak berhubungan dengan kisi-kisi soal," paparnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan CAT seleksi PPPK tahun 2024 dimulai pada 2 - 18 Desember 2024.

Seleksi CAT ini akan digelar serentak untuk peserta PPPK seluruh Bali.

"Namun untuk jadwal Denpasar belum tahu kapan, yang pasti mulai 2 Desember. Nanti akan ada informasi lanjutan dari BKN," katanya.

Sementara itu, sebelumnya sebanyak 8 orang pegawai kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar dinyatakan tak memenuhi syarat dalam pendaftaran administrasi untuk usai masa sanggah berakhir.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved