PPPK 2024
17 Pelamar PPPK di Buleleng Akhirnya Lolos Setelah Masa Sanggah
17 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buleleng akhirnya lolos dan bisa mengikuti tahapan selanjutnya.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
17 Pelamar PPPK di Buleleng Akhirnya Lolos Setelah Masa Sanggah
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - 17 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buleleng akhirnya lolos dan bisa mengikuti tahapan selanjutnya.
Belasan pelamar itu lolos setelah melakukan klarifikasi pada masa sanggah.
Hal tersebut diungkapkan Sekda Buleleng, Gede Suyasa. Kepada tribun-bali.com, Suyasa menjelaskan jika 17 pelamar PPPK yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi, sudah melakukan klarifikasi dan menunjukkan bukti-bukti pendukung.
Baca juga: Rapat Pansel Pengadaan PPPK 2024, Pengumuman Pasca Masa Sanggah Hasil Seleksi Administratif
"Sudah disanggah, kemudian mereka mengklarifikasi menunjukkan bukti-bukti pendukung sebagai bentuk sanggahannya."
"Kemudian setelah diverifikasi oleh pansel (panitia seleksi), pansel menganggap bahwa seluruhnya bisa diterima sanggahannya dengan bukti-bukti baru yang memperkuat apa yang sudah diunggah," jelasnnya ditemui belum lama ini.
Dengan berubahnya status menjadi memenuhi syarat, lanjut Sekda Suyasa, secara otomatis 17 pelamar tersebut bisa melanjutkan pada tahapan seleksi selanjutnya.
Baca juga: SALAH Unggah Dokumen! 17 Pelamar Tidak Memenuhi Syarat, Hasil Seleksi Administrasi PPPK Buleleng
Suyasa mengatakan, tahapan selanjutnya merupakan penjadwalan seleksi kompetensi pada 15 sampai 25 November.
Selanjutnya pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi pada 26 November hingga 1 Desember 2024.
"Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi akan digelar pada 2 hingga 19 Desember," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam rekrutmen PPPK tahun 2024 ini Pemkab Buleleng membuka total 4.124 formasi.
Baca juga: BKN Buka Seleksi PPPK Tahap II di Jembrana, Bakal Diumumkan Per 1-30 November 2024, Ini Tujuannya
Jumlah tersebut meliputi 100 formasi guru, 119 formasi tenaga kesehatan, serta 3.905 formasi tenaga teknis.
Dari jumlah tersebut total pelamar PPPK di Buleleng sebanyak 3.850 pelamar. Diantaranya 95 formasi guru, 68 formasi tenaga kesehatan, dan 3.687 formasi tenaga teknis
Namun berdasarkan hasil seleksi administrasi pada Kamis (31/10/2024), dari 3.850 pelamar, 17 pelamar diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengatakan, pelamar yang dinyatakan TMS kebanyakan karena salah dalam mengunggah dokumen.
Baca juga: 802 Pegawai Non ASN Daftar PPPK, Rekrutmen PPPK di Jembrana Tahap Seleksi Administrasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.