Berita Jembrana

BKN Buka Seleksi PPPK Tahap II di Jembrana, Bakal Diumumkan Per 1-30 November 2024, Ini Tujuannya

Diharapkan, rekrutmen ini bisa memberikan ruang bagi para tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi untuk negara.

TribunJambi/Canva
Ilustrasi - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) membuka dua tahap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Jembrana tahun 2024 ini. Dua tahap ini dilaksanakan untuk mengakomodir tenaga non-ASN yang sudah masuk database dan tenaga non-ASN yang bekerja di instansi setempat namun belum masuk database. Diharapkan, rekrutmen ini bisa memberikan ruang bagi para tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi untuk negara. 

TRIBUN-BALI.COM  - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) membuka dua tahap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Jembrana tahun 2024 ini.

Dua tahap ini dilaksanakan untuk mengakomodir tenaga non-ASN yang sudah masuk database dan tenaga non-ASN yang bekerja di instansi setempat namun belum masuk database.

Diharapkan, rekrutmen ini bisa memberikan ruang bagi para tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi untuk negara.

Pendaftaran seleksi PPPK tahap I telah ditutup pada 20 Oktober 2024 lalu. Sementara itu, untuk seleksi PPPK tahap II bakal diumumkan per tanggal 1-30 November 2024.

Baca juga: 3 Pekan Datangkan 1.500 Pengunjung! Graha Yowana Suci Denpasar Mulai Aktif Kegiatan Komunitas

Baca juga: Sekda IB Alit Wiradana Tutup Lomba Baleganjur Kota Denpasar 2024

“Tahun ini ada dua tahap seleksi untuk PPPK. Tahap pertama untuk mereka yang eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II dan tenaga non-ASN yang telah masuk database BKN,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani saat dikonfirmasi belum lama ini. 

Dia melanjutkan, sementara untuk rekrutmen PPPK tahap II akan dibuka bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintahan setempat, namun tidak masuk database BKN.

Tahap II ini rencananya diumumkan pada November 2024 mendatang. “Rencana pendaftaran yang tahap II akan dibuka mulai tanggal 17 November,” ujar Natalis.

Natalis menegaskan, tahap II ini bakal memberikan kesempatan bagi mereka yang sebelumnya disebutkan outsourcing seperti sopir, tenga kebersihan, serta Satpam yang sudah mengabdi bertahun-tahun di instansi pemerintahan.

“Saat pendataan (non-ASN) tahun 2022, MenPAN-RB memutuskan tidak boleh untuk cleaning service, OB (office boy), penjaga malam, ataupun sopir. Tetapi kalau dia sudah lebih dari 2 tahun, nanti bisa ikut seleksi di tahap II,” jelasnya.

Sementara itu, pendaftaran seleksi PPPK tahap I telah ditutup pada 20 Oktober 2024 lalu. Sebanyak 802 pegawai non-ASN mendaftarkan diri pada seleksi PPPK di Pemkab Jembrana. Jumlah tersebut lebih banyak dari formasi yang disediakan yaitu 610 formasi. 

Natalis saat dikonfirmasi, Rabu (23/10) kemarin menjelaskan, total ada sebanyak 802 orang pegawai non-ASN yang mendaftarkan diri pada seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 ini.

Jumlah tersebut merupakan pegawai yang notabene sudah masuk dalam database di sistem BKN.  “Setelah proses seleksi administrasi nanti baru akan diketahui berapa pendaftar yang akan memperebutkan jumlah 610 formasi tersebut,” jelasnya. 

Untuk jadwal seleksi di antaranya diumumkan mulai 30 September hingga 19 Oktober 2024. Kemudian untuk pendaftaran dimulai sejak 1-20 Oktober, dilanjutkan dengan seleksi administrasi yang dilaksanakan 1-29 Oktober 2024. Tahapan selanjutnya adalah tahapan seleksi. (mpa)

Jumlah Formasi Belum Pasti

Kepala BKPSDM Kabupaten Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani menyebutkan, jumlah formasi untuk seleksi PPPK tahap II, belum berani menyebutkannya. Sebab, alokasi formasi akan ditentukan oleh pemerintah pusat dan belum ada pengumuman resminya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved