Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

COPOT 3 Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama, Bupati Buleleng Sebut Sudah Tidak Bisa Dibina Lagi!

Pencopotan jajaran direksi ditetapkan melalui Surat Keputusan Kuasa Pemilik Modal Nomor 03/KPM/PUDP/IV/2026 tertanggal 16 April 2026.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Suasana di depan Perumda Pasar Argha Nayottama. Bupati Buleleng mencopot tiga direksi BUMD tersebut karena masalah disharmoni dan pelanggaran. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seluruh jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Argha Nayottama, resmi dicopot per tanggal 16 April 2026. Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi selama enam bulan terakhir. 

Pencopotan jajaran direksi ditetapkan melalui Surat Keputusan Kuasa Pemilik Modal Nomor 03/KPM/PUDP/IV/2026 tertanggal 16 April 2026.

Tiga direksi yang diberhentikan yakni I Putu Suardhana selaku Direktur Utama, Mega Esti Roh Ani sebagai Direktur Keuangan, serta Kadek Juli Suardana sebagai Direktur Operasional. 

Untuk diketahui, ketiganya dilantik pada 31 Agustus 2023 lalu. Mereka semestinya menjabat hingga Agustus 2028.

Keputusan pemberhentian ini, tidak terlepas dari sejumlah masalah internal yang terjadi di perusahaan. Bahkan masalah tersebut bocor ke publik pada akhir September 2025 lalu melalui surat kaleng.

Baca juga: ASTAGA! Polisi Diduga Rudapaksa Remaja Perempuan di Jambi, Hotman Paris Turun Tangan

Baca juga: TEWAS Anak 11 Tahun Usai Kecelakaan di Jalur Tengkorak! Sepeda Motornya Salip Truk dari Jalur Kiri

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, tak memungkiri jika pencopotan jajaran direksi, merupakan runtutan dari viralnya surat kaleng.

Sejak saat itu pihaknya memberikan perhatian khusus, terhadap berbagai persoalan yang muncul di tubuh perusahaan daerah tersebut. "Runtutan itu juga, kan banyak juga kejadian-kejadian itu," ujarnya Jumat (17/4/2026). 

Sutjidra menegaskan, keputusan pencopotan direksi bukan semena-mena. Sebab setelah viral surat kaleng itu, pihaknya selaku Kuasa Pemilk Modal (KPM) sudah memberikan atensi khusus ke Perumda Pasar selama bulan September-Oktober. 

Tak hanya itu, selama enam bulan terakhir Dewan Pengawas (Dewas) juga telah melakukan pembinaan terhadap jajaran direksi. 

Menurut Sutjidra, masalah paling krusial yang dihadapi adalah ketidakharmonisan (disharmoni) antar direksi yang berdampak luas terhadap kinerja perusahaan. Selain itu, ditemukan pula pelanggaran sistemik dalam aspek pengelolaan SDM, keuangan, serta etika kepemimpinan. 

"Terus terang kita berat melakukan keputusan ini, tapi harus dilakukan untuk menyelamatkan PD Pasar. Intinya sudah tidak bisa dibina lagi, tambah berat nanti kalau dipertahankan akan merusak kinerja perusahaan," ucapnya. 

Dalam proses evaluasi tersebut, Pemkab Buleleng juga melibatkan Inspektorat serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk pihak kejaksaan. Sejumlah temuan bahkan disebut mengarah pada indikasi penyimpangan, meski skalanya tidak besar dan masih dalam pendalaman.

Sutjidra menambahkan, secara kinerja keuangan, Perumda Pasar sebenarnya masih mencatat keuntungan, meski mengalami penurunan laba. Saat ini, audit masih dilakukan untuk menelusuri penyebab penurunan tersebut, termasuk kemungkinan dampak dari konflik internal direksi.

Terhitung mulai 16 April 2026, operasional Perumda Pasar untuk sementara dikendalikan oleh Dewan Pengawas. Pemkab Buleleng kini tengah menyiapkan seleksi untuk pengisian jajaran direksi pengganti. 

Seleksi dilakukan secara terbuka (open bidding). Ia mempersilakan putra-putri terbaik dari Buleleng untuk mengikuti seleksi. "Mengenai waktunya akan dilaksanakan sesegera mungkin," ungkapnya. 

Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini menambahkan, pembenahan ini merupakan bagian dari upaya besar untuk memastikan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Buleleng, mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru menjadi beban anggaran. "BUMD ke depan harus sehat dan jadi penyumbang PAD," tandasnya. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved