Berita Buleleng
100 Formasi Tenaga Guru, Pemkab Buleleng Buka Seleksi PPPK Tahap II, Total Ada 4.124 Formasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada tahap II ini, setidaknya ada 4.124 formasi yang dibuka. Sesuai jadwal, pendaftaran seleksi dibuka mulai tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024. Sementara seleksi administrasi dibuka pada 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025.
Sedangkan formasi yang dibuka berupa tenaga guru sebanyak 100 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 119 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 3.905 formasi.
Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan PPPK Kabupaten Buleleng Tahun 2024, Gede Suyasa mengungkapkan, rekrutmen PPPK tahap II ini meliputi tenaga non ASN yang tidak terdata di dalam database pengadaan BKN beberapa waktu lalu. Termasuk didalamnya lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Baca juga: Parkir Tapping Belum Maksimal, Perumda Pasar Kembali Gencarkan Sosialisasi di Pasar Badung
Baca juga: Garam Amed Bali Raih Penghargaan Indikasi Geografis dari Uni Eropa

Suyasa menyebutkan, yang boleh mendaftar saat ini hanyalah pegawai yang sudah memiliki masa kerja. Baik sebagai tenaga kontrak maupun honorer dengan masa kerja lebih dari 2 tahun per November ini.
“Yang boleh mendaftar adalah mereka yang memiliki SK Bupati. Non SK bupati tidak bisa," ucap Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini.
Dikatakan pula, dari ribuan formasi yang ada masih didominasi oleh tenaga teknis, khususnya di sekolah. Sebab sejauh ini, tenaga teknis khususnya di sekolah masih belum terdata. “Dulu mereka khan belum dua tahun.
Sekarang karena sudah dua tahun di Dapodik, ada kemungkinan bisa mendaftar. Sehingga dimasukan pada seleksi pengadaan tahap dua kali ini,” kata Suyasa.
Pemkab Buleleng sebelumnya telah membuka rekrutmen PPPK tahap I tahun 2024. Pemkab membuka total 4.124 formasi. Jumlah tersebut meliputi 100 formasi guru, 119 formasi tenaga kesehatan, serta 3.905 formasi tenaga teknis.
Dari jumlah tersebut total pelamar PPPK di Buleleng sebanyak 3.850 pelamar. Di antaranya 95 formasi guru, 68 formasi tenaga kesehatan, dan 3.687 formasi tenaga teknis.
Namun berdasarkan hasil seleksi administrasi pada Kamis (31/10), dari 3.850 pelamar, 17 pelamar diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengatakan, pelamar yang dinyatakan TMS kebanyakan karena salah dalam mengunggah dokumen. Walau demikian, beberapa kesalahan dalam administrasi masih bisa diperbaiki. Karenanya panitia seleksi tetap memberi ruang untuk masa sanggah bagi para pelamar.
Lihadnyana menambahkan, pihaknya dari Pemkab Buleleng telah memberikan peluang bagi seluruh pegawai kontrak. Termasuk juga komitmen untuk membantu para pegawai kontrak.
“Kita di Buleleng itu semangatnya adalah semangat membantu. Oleh karena itu kita di Buleleng yang sebenarnya paling siap. Kita dampingi betul, kita guiding betul, bisa nggak dibayangkan seandainya tidak kita dampingi, berapa yang TMS? Nah sekarang yang TMS itu untuk PPPK jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang CPNS kemarin,” ungkapnya. (mer)
17 Pelamar Akhirnya Lolos
Tragis, Laka Maut di Buleleng Bali Renggut Nyawa Ibu dan Anak, Korban Terpental Sopir Truk Kabur |
![]() |
---|
PERJALANAN TERAKHIR Bareng Istri di Buleleng, Wayan Mastri Berpulang Secara Tragis Dihadapan Suami |
![]() |
---|
2 Laka Maut di Buleleng Bali, Pasutri Oleng Saat Nyalip dan Masuk Kolong Truk |
![]() |
---|
Partai Buruh Sampaikan Enam Tuntutan ke Pemkab Buleleng, Salah Satunya Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Seorang Pegawai Minimarket Meninggal Usai Tabrak Truk di Buleleng Bali, Alami Cedera Kepala Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.