Berita Badung

KETERLALUAN! Ini Modus Pencurian Pertalite di Badung, Gunakan Mobil Modifikasi

KETERLALUAN! Ini Modus Putu Miasa Lakukan Pencurian Pertalite di Badung, Gunakan Mobil Modifikasi

istimewa
KETERLALUAN! Ini Modus Pencurian Pertalite di Badung, Gunakan Mobil Modifikasi 

 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Aparat kepolisian dari Polres Badung terus melakukan pemantauan terkait penjualan Bahan Bakar Minyak atau BBM subsidi jenis Pertalite.

Hal itu dilakukan setelah jajaran reskrim berhasil mengamankan pelaku pencurian BBM subsidi dengan melakukan modif kendaraan.

Pelaku pencurian BBM subsidi itu diketahui bernama Putu Miasa (51) yang memodif kendaraan dengan membuat tangki besar.

Baca juga: Kecelakaan! Dilindas Mobil Saat Hujan Deras, Pria 30 Tahun Tewas, Berikut Penjelasan Ketut

BBM subsidi yang didapatkannya dijual kepada warung kelontong termasuk warung-warung madura.

Miasa yang merupakan warga asal Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali, itu membeli Pertalite di sejumlah SPBU dan menjualnya lagi Rp 11.000 sampai 11.500 per liter.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengakui terus melakukan pemantauan penjualan Pertalite.

Baca juga: HEBOH! Pasutri Hajar Pria di Kos-kosan Jalan Trengguli Denpasar, Lutut Dibenturkan ke Mulut

Pihaknya mengaku BBM subsidi bisa dicuri dengan memodif kendaraan.

"Untuk pemantauan BBM subsidi terus kita lakukan. Hal ini mengantisipasi adanya pencurian BBM bersubsidi," ujarnya Senin 11 November 2024

AKBP Teguh Priyo menjelaskan terkait dengan pengamanan pelaku pencurian BBM subsidi, disebutkan pelaku Miasa membeli Pertalite dengan menampungnya ke tangki berukuran besar di dalam mobil jenis Daihatsu Espass dan Toyota Kijang.

Kemudian BBM subsidi dari tangki disalurkan ke jerigen menggunakan pompa listrik untuk selanjutnya dijual secara eceran.

"Jadi karena mobilnya dimodifikasi dengan membuat tangki dengan pelat besi berkapasitas 500 liter," jelas Teguh.

Disebutkan, Miasa membeli Pertalite di sejumlah SPBU di Badung secara acak dengan harga Rp 10.000 per liter.

Setelah itu dia jual lagi hingga paling mahal Rp 11.500 per liter ke warung-warung.

"Satu liter itu dapat untung Rp 1.000-Rp 1.500. Jadi pencurian ini sudah lama dia lakukan," jelasnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Badung AKP Muhammad Said Husein menambahkan, kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan polisi bahwa ada mobil bertangki besar mengangkut Pertalite ke warung-warung.

Setelah melakukan patroli, ditemukan lah mobil milik Miasa di Pom Mini di Desa Belahkiuh, Badung. Bahkan pelaku beraksi seorang diri.

"Miasa tidak menimbun BBM subsidi itu, melainkan langsung menjual habis stok itu ke warung-warung. Aksi itu dilakukan sendiri sejak setahun lalu," ucapnya.

Kendati demikian pihaknya masih menghitung keuntungan dia selama setahun itu. 

"Jadi motifnya untuk keuntungan sendiri. Selain dijual ke orang lain, dia juga jual sendiri. Jadi sehari langsung habis, sehari habis," jelas Said.

Dari kasus itu, Polisi mengamankan mobil berisi tangki yang dipakai beraksi, satu mesin pompa listrik, hingga ember, jerigen, dan corong.

Miasa melanggar UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Dia menyalahi pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak yang penyediaan dan distribusinya diberikan penugasan pemerintah. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved