Berita Denpasar

HEBOH! Pasutri Hajar Pria di Kos-kosan Jalan Trengguli Denpasar, Lutut Dibenturkan ke Mulut

HEBOH! Pasutri Hajar Pria di Kos-kosan Jalan Trengguli Denpasar, Lutut Dibenturkan ke Mulut

|
Istimewa/BPBD Kota Denpasar
ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus penganiayaan kembali terjadi kali ini antar kerabat yang berselisih paham di kos-kosan di Jalan Trengguli nomor 71, Penatih, Denpasar Timur.

Atas kasus penganiayaan di kos-kosan tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Samuel Ena Blegur (41).

Korban penganiayaan oleh pasutri bernama Seprianus Petrus Blegur (30), korban dan pelaku sama-sama berasal dari Alor Nusa Tenggara Timur. 

Baca juga: SELAMAT JALAN Pak Camat Jembrana Kadek Arianta, Kronologi Lengkap Meninggal di Jakarta

Peristiwa penganiayaan bermula pada sekitar bulan April 2024 korban dengan Samuel Ena Blegur ada salah paham terkait tentang adat namun permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara damai.

Tujuh bulan kemudian, pada Sabtu tanggal 16 November 2024 sekira pukul 22.30 wita pelaku Samuel Ena Blegur mengetuk pintu kamar kos-kosan korban di Jalan Trengguli Denpasar, saat itu didengar oleh istri, sedangkan korban masih mandi.

Baca juga: Saat De Gadjah Ramai Didukung Raffi Ahmad Hingga Celine Evangelista, Wayan Koster Lakukan ini

Selesai mandi korban langsung keluar dan membuka pintu kos-kosan sambil menjemur handuk.

Tiba-tiba yang pelaku datang menghampiri korban dan membicarakan kembali permasalahan salah paham yang sudah selesai tersebut.

Karena pelaku berbicara dengan nada tinggi sehingga korban tersinggung sontak mendorong lehernya.

Pelaku pun tidak terima, Samuel pun mulai melancarkan aksi penganiayaan terhadap Seprianus dengan tangan kosong.

Beberapa pukulan tersebut mengenai bagian muka dan kepala belakang korban sampai korban terjatuh.

Melihat aksi penganiayaan tersebut, istri korban bermaksud melerai dan menarik tangan korban masuk dalam kos-kosan.

Namun pelaku yang dalam keadaan emosi itu terus melakukan penganiayaan.

Bahkan, aksi penganiayaan semakin tak terkendali, pelaku mengambil sepeda merek BMX milik tetangga kos.

Kemudian memukulkan kepada korban sebanyak 2 kali yang mengenai bagian pinggang sebelah kiri korban dan bahu istri korban sebelah kanan.

Hal itu menyebabkan ponsel yang dipegang istri korban terjatuh dan pecah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved