Berita Denpasar

HEBOH! Pasutri Hajar Pria di Kos-kosan Jalan Trengguli Denpasar, Lutut Dibenturkan ke Mulut

HEBOH! Pasutri Hajar Pria di Kos-kosan Jalan Trengguli Denpasar, Lutut Dibenturkan ke Mulut

|
Istimewa/BPBD Kota Denpasar
ilustrasi penganiayaan. 

Lalu setelah korban terbangun, pelaku Samuel Ena blegur kembali melakukan penganiayaan dengan memukul korban yang mengenai mata sebelah kanan korban.

Kemudian istri pelaku bernama Yuliana datang dari kamar kos-kosan juga melakukan penganiayaan terhadap korban dari belakang serta menarik baju korban hingga robek.

Saat korban terjatuh pelaku Samuel Ena Blegur membenturkan lutut kanannya ke arah mulut korban sebelah kiri hingga mengeluarkan darah.

Melihat hal tersebut istri korban langsung menarik korban masuk ke dalam kos-kosan agar tidak ribut lagi dan malu dengan tetangga atas keributan tersebut.

Sedangkan pasutri pelaku penganiayaan masih di luar sambil meracau.

Akibat penganiayaan tersebut korban Seprianus mengalami luka lebam dan bengkak pada bagian mata sebelah kanan, luka robek dan bengkak pada mulut sebelah kiri bagian dalam.

Kemudian bengkak pada kepala sebelah kiri belakang serta pinggang sebelah kiri terasa sakit, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar timur.


Sehari kemudian, pada Minggu 17 November 2024, petugas ke tempat tinggal pelaku yang juga berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku di kosnya.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah memukul korban dengan menggunakan tangan mengepal yang mengenai mata sebelah kanan," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Senin 18 November 2024, 

Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 351 KUHP atas dugaan tindak pidana penganiayaan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved