Pilkada Bali 2024

Ramai Video Pembagian Kupon Beras Bergambar Paslon di Akhir Masa Kampanye, Ini Kata Bawaslu Bali

Ketua Bawaslu Bali sudah menugaskan ke seluruh Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan penelusuran dan pengawasan

Tribun Bali/Putu Supartika
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Di akhir masa kampanye Pilkada 2024 di Bali beredar video di media sosial tentang pembagian kupon beras kepada masyarakat dengan harga murah.

Selain itu, di kupon tersebut juga berisi gambar salah satu Paslon dengan harga beras untuk 5 kg yakni Rp 25 ribu.

Dari narasi video yang beredar, kegiatan tersebut terjadi di Klungkung dan juga di Bangli. 

Terkait hal tersebut, Bawaslu Bali mengaku akan melakukan penyelidikan melalui KPU kabupaten/kota.

Baca juga: Bawaslu Bali Ingatkan Saksi di TPS Tak Gunakan Pakaian yang Mencerminkan Identitas Paslon

Dikonfirmasi Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, Minggu 24 November 2024 mengatakan, pihaknya sudah menugaskan ke seluruh Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan penelusuran dan pengawasan terkait kegiatan-kegiatan di masa tenang.

“Saat kegiatan masa tenang, tidak ada lagi kegiatan pembagian barang dan uang dan juga kampanye,” tegasnya.

Tirta Suguna menambahkan, dalam pengawasan ini juga melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

Seandainya di masa tenang ditemukan pelanggaran tersebut, pihaknya akan langsung melakukan penindakan.

Karena hal itu sudah merupakan bentuk pelanggaran tindak pidana Pemilu.

Tindakan yang dilakukan pertama adalah pembubaran, kemudian yang kedua akan dijadikan temuan untuk teruskan, ditelusuri, dikaji dan limpahkan ke sentra Gakkumdu.

Terkait pembagian kupon di akhir masa kampanye, pihaknya mengatakan ada metode kampanye lainnya yang bisa berupa bazar, pemberian kupon dan lainnya.

Namun dalam proses kampanye lainnya tersebut, harus ada proses mekanisme transaksi yang terjadi berupa jual beli.

“Dalam kupon pun harus ada transaksi jual beli ini. Ini perlu sikapi dalam proses ini, jika tidak terjadi (proses transaksi) maka itu juga teman-teman di Bawaslu kabupaten/kota akan jadikan temuan, akan ditindaklanjuti terkait proses penanganan pelanggaran,” katanya. (*)

Kumpulan Artikel Pilkada Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved