Pilkada Jembrana
Ratusan Personel Amankan Masa Tenang Pilkada di Jembrana, Rawan Politik Uang & Kampanye Terselubung
Bawaslu Jembrana telah memetakan sejumlah potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi selama masa tenang Pilkada Serentak 2024
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Polres Jembrana menggelar apel kesiapan pasukan Operasi Mantap Praja Agung 2024 tahapan masa tenang di lapangan apel setempat, Minggu 24 November 2024.
Sedikitnya ada 227 personel polisi yang akan mengamankan tahapan ini untuk mencegah adanya aktivitas kampanye Pilkada dalam bentuk apapun.
Seperti diketahui, masa tenang akan berlangsung selama tiga hari, yakni mulai 24-26 November mendatang.
Menurut informasi yang diperoleh, pengamanan masa tenang ini melibatkan 175 personil Polres Jembrana, dan dibackup 31 personil Satuan Brimob Polda Bali serta 21 personil Direktorat Samapta Polda Bali.
Baca juga: Pilkada Jembrana, Bang-Ipat Prioritaskan Kesehatan dan Pendidikan, Target Tingkatkan Nilai Beasiswa
Wakapolres Jembrana, Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan yang memimpin apel tersebut menyatakan, apel kesiapan merupakan bentuk pengecekan kesiapan personil maupun sarana dan prasarana, sehingga diharapkan pengamanan tahap masa tenang Pilkada Serentak 2024 dapat terselenggara dengan aman dan lancar.
Dia melanjutkan, berdasarkan peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, mulai tanggal 24 hingga 26 November, merupakan tahapan masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Yang mana, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pilkada dalam bentuk apapun.
"Polres Jembrana didukung TNI, instansi terkait dan mitra kamtibmas lainnya akan melaksanakan pengamanan selama 3 hari," tegasnya.
Kompol Ari Herawan juga mengimbau kepada seluruh personel Polres Jembrana agar bersikap netral, profesional dan proporsional, serta menghindari dan menjauhi tindakan-tindakan kontra produktif yang dapat menimbulkan antipati dan ketidakpercayaan masyarakat.
"Saya tekankan kepada personel Polres Jembrana agar bersikap Netral, jauhi tindakan - tindakan kontra produktif serta hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri di masyarakat, kedepankan profesional dan proporsionalitas dan mari kita jaga masa tenang ini agar tetap kondusif," tutup perwira menengah dengan pangkat melati satu di pundak tersebut.
Sebelumnya, Bawaslu Jembrana telah memetakan sejumlah potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi selama masa tenang Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Dari sejumlah potensi, ada dua hal yang sangat rawan terjadi di Gumi Makepung.
Yakni kegiatan kampanye terselubung hingga praktik politik uang atau money politik.
Seluruh jajaran pengawas hingga sentra Gakkumdu pun akan melakukan antisipasi.
Termasuk juga mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pencegahan agar pelanggaran tersebut tak sampai terjadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.