Pilkada Jembrana
Ratusan Personel Amankan Masa Tenang Pilkada di Jembrana, Rawan Politik Uang & Kampanye Terselubung
Bawaslu Jembrana telah memetakan sejumlah potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi selama masa tenang Pilkada Serentak 2024
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Untuk diketahui, masa kampanye Pilkada telah berakhir Sabtu 23 November 2024 kemarin.
Sehingga mulai hari ini 24-26 November mendatang menjadi hari-hari menegangkan yang lebih dikenal dengan masa tenang.
Pihak pengawas mengharapkan kontribusi seluruh jajaran untuk melakukan pencegahan pelanggaran.
"Sebagai antisipasi pelanggaran di masa tenang kita sudah melakukan langkah pencegahan terjadinya pelanggaran. Seluruh hal yang jadi atensi kita sudah kita sampaikan di seluruh jajaran mulai dari Kabupaten, Panwascam, PKD hingga Pengawas TPS," tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan saat dikonfirmasi, kemarin.
Dia menyebutkan, sesuai hasil pemetaan potensi pelanggaran.
Sedikitnya ada dua potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi selama tahapan masa tenang atau tiga hari sebelum proses pencoblosan atau pemungutan suara.
Pertama adalah terkait kegiatan kampanye di masa tenang.
Hal ini menjadi perhatian khusus bagi seluruh jajaran pengawas yang ada di setiap wilayah.
Kemudian yang jadi tantangan terberat adalah soal potensi pelanggaran praktik politik uang atau money politik.
"Tentunya ini menjadi atensi seluruh jajaran. Kami mohon dukungan seluruh masyarakat untuk mencegah hal tersebut, sehingga pelanggaran tak sampai terjadi," harapnya.
Kumpulan Artikel Pilkada Jembrana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.