Pilkada Bali
Berikut TPS Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung, Termasuk Calon Wakil Gubernur Bali Giri Prasta
Tempat Pemungutan Suara (TPS) calon bupati dan wakil bupati Badung telah ditentukan, berikut lokasinya, termasuk TPS calon wakil Gubernur Bali
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Berikut TPS Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung, Termasuk Calon Wakil Gubernur Bali Giri Prasta
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Jelang pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung melaksanakan pemantauan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Selasa 26 November 2024.
Ada sejumlah TPS yang di pantau kesiapannya, guna memastikan proses pencoblosan pada pilkada 2024 yakni 27 November 2024 besok berjalan dengan lancar.
Baca juga: Ini Lokasi TPS Para Paslon Pilkada Gianyar, Mahayastra TPS 1 Melinggih, Kakarsana TPS 11 Blahbatuh
KPU Badung juga sudah memastikan lokasi para calon Bupati dan Wakil Bupati Badung menggunakan hak pilihnya.
Termasuk salah satu calon wakil Gubernur Bali yang berasal dari Kabupaten Badung.
Untuk pasangan calon bupati nomor urut 1 yakni I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata akan menggunakan hak pilihnya pada TPS yang berbeda.
Baca juga: Dua Polisi Empat Linmas Amankan TPS Kategori Sangat Rawan di Jembrana, Ratusan Polisi Mulai Bertugas
I Wayan Suyasa akan menggunakan hak pilihnya di Banjar Blungbang, Desa Penarungan atau TPS 11.
Sementara Putu Alit Yandinata menggunakan hak pilihnya di Kecamatan Abiansemal Desa Dauh Yeh Cani pada TPS 3.
Selain itu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung nomor urut 2 yakni I Wayan Adi Arnawa menggunakan hak pilihnya di Desa Pecatu pada TPS 5.
Baca juga: Seluruh Penyelenggaraan TPS 08 Banjar Kertasari Panjer Denpasar Perempuan Gen Z Usia 17-23 Tahun
Sementara Calon Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta akan menggunakan hak suaranya di Desa Sading pada TPS 13.
Di bagian lain, Calon Wakil Gubernur Bali nomor urut 2 yakni I Nyoman Giri Prasta akan menggunakan hak pilihnya di Desa Pelaga pada TPS 1.
Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra saat dikonfirmasi menyebutkan para calon kepala daerah sudah menentukan tempat pemungutan suara untuk memggunakan hak pilihnya.
Baca juga: Polisi Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Jembrana, 2 TPS Dipindah Karena Alasan Tertentu
"Iya para calon kepala daerah menggunakan hak pilihnya sesuai alamatnya," ujarnya Selasa 26 November 2024.
Disebutkan dalam memastikan pengamanan dan kesiapan TPS, KPU Badung terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dari Polres Badung dan Polresta Denpasar.
"Dalam melakukan pengamanan di masing-masing TPS, kita sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian," bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.