Berita Bali
Mobdin Pimpinan DPRD Seharga Rp 1,4 Miliar, Sekretariat DPRD Bali Siapkan Anggaran Rp 5,6 Miliar
Keputusan pengadaan mobil dinas untuk para pimpinan Dewan diambil melalui musyawarah fraksi-fraksi dan komisi di DPRD Bali yang berlangsung.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Persiapkan pelaksanaan Tahun Anggaran (TA) 2025, DPRD Provinsi Bali membahas pengadaan mobil dinas (mobdin) baru untuk para pimpinan dewan. Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya mengatakan, rapat pembahasan ini dilakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan anggaran tahun 2025.
Keputusan pengadaan mobil dinas untuk para pimpinan Dewan diambil melalui musyawarah fraksi-fraksi dan komisi di DPRD Bali yang berlangsung pada Senin (25/11).
“Kami membahas untuk menyepakati keputusan dewan yang besok akan diparipurnakan pada sidang ketujuh tentang peraturan daerah anggaran induk tahun 2025 yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali,” jelas pria yang akrab disapa Dewa Jack ini.
Baca juga: PILKADA Buleleng, 645 Personel Polres Buleleng Mulai Dikerahkan untuk Amankan TPS
Baca juga: 1.062 Personel PLN Siap Amankan Pasokan Listrik Saat Pilkada Serentak Bali 2024

Dalam pembahasan tersebut, salah satu agenda yang dibahas adalah pengadaan mobil dinas baru bagi empat pimpinan DPRD Bali. Adalah 1 unit mobil untuk Ketua dan 3 unit mobil untuk masing-masing Wakil Ketua.
Mobil yang direncanakan adalah Toyota Alphard yang dinilai sepadan dengan kendaraan Forkopimda lainnya.
“Keempat pimpinan ini mobilnya harus sama, yang membedakan hanya cc dan tipe. Itu aturan. Kami tidak lari dari aturan,” imbuhnya.
Dewa Jack pun menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas baru ini telah disepakati seluruh anggota DPRD. “Kita sepakat semua, sepakat bersama. Kalau enggak begitu, ya enggak diadakan,” tegasnya.
Ia mengatakan, pemilihan mobil jenis Alphard ini dilakukan untuk menyesuaikan posisi DPRD dalam forum komunikasi pimpinan daerah.
“Kami menyeimbangkan, sehingga pada saat nanti kondangan bareng-bareng ya seimbanglah posisi kita. Selain itu, kami juga melihat provinsi lain dalam pengadaannya. Jadi ini bukan membuat-buat,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Bali, I Gede Indra Dewa Putra menjelaskan, bahwa pengadaan ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2022 tentang kendaraan pimpinan. Pengadaan ini juga sesuai dengan spesifikasi yang diatur, yaitu kapasitas mesin 2.700 cc untuk Ketua DPRD dan 2.500 cc untuk Wakil Ketua DPRD.
“Sebelumnya mobil dinas lama sudah dilelang, baik untuk gubernur, bupati, wali kota, maupun pimpinan DPRD. Sekarang tidak ada mobil pimpinan, makanya kami anggarkan,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa total anggaran untuk pengadaan 4 unit mobil dinas ini mencapai Rp 5,6 miliar. “Anggarannya Rp 1,4 miliar kali 4, total Rp 5,6 miliar, tapi nanti ada proses negosiasi," tutupnya. (sar)
Tak Membebani APBD
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya memastikan bahwa anggaran yang digunakan tidak akan membebani APBD, karena mobil dinas lama sudah dilelang akibat usianya yang tidak lagi layak.
“Mobil yang dulunya itu sudah dilelang karena memang sudah tua. Saya juga masih pakai mobil tua itu. Tetapi pengadaan ini untuk tahun depan,” jelasnya.
Bapenda Beri Respon Terkait SE Mendagri, Penundaan Penyesuaian Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah! |
![]() |
---|
Generasi Muda Hindu Ditempa Jadi Pemimpin Berkarakter di HLYC 2025 |
![]() |
---|
Dua Orang Pendaki Gunung Batukaru Bali Kelelahan, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi |
![]() |
---|
IESR dan Pemprov Bali Resmikan Empat PLTS di Tiga Desa, Total Kapasitas 15,37 kWp |
![]() |
---|
BERKAS 22 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky Diserahkan ke Oditurat Militer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.