Berita Buleleng

PSK Bule Bahkan Ada yang Mengidap HIV/AIDS, Terbaru WNA Brasil Dideportasi Usai Terlibat Prostitusi

AGA datang ke Indonesia pada 25 Oktober 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ia ke Bali dengan visa kunjungan yang berlaku.

istimewa
Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial AGA (34) dideportasi. Ia melanggar izin tinggal dan menjalani praktik pekerja seks komersial di Bali. Setelah ditelusuri, AGA ternyata adalah seorang pengacara di negaranya. 

Kecurigaan petugas meningkat setelah diketahui AN menyebarkan video pengawasan keimigrasian di Bali terkait kasus prostitusi online WNA kepada teman WNA lain yang diduga bagian dari jaringan tersebut.

“Selain itu AN juga sering mengirimkan foto-foto vulgarnya ke seorang WNA Australia yang ia sebut sebagai kekasihnya dan kerap dibiayai hidupnya selama di Bali oleh pacarnya tersebut,” ungkap Gede Dudy.

Empat WNA asal Uganda lainnya yakni LN (23) NN (29), TN (19), dan TCN (23) juga dideportasi karena kasus prostitusi di Bali. Bahkan satu di antaranya diketahui mengidap HIV/AIDS. (zae)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved