Kecelakaan di Jembrana
Dua Mobil Terlibat Laka Lantas di Jalur Tengkorak Jembrana, Mobil Rusak Parah, Tiga Orang Luka-luka
Kecelakaan melibatkan satu unit mobil putih Nopol S 1189 YC dengan mobil pikap nopol P 8255 VL.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kembali terjadi di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana, Sabtu 30 November 2024 sore.
Dua mobil terlibat kecelakaan hingga mengalami kerusakan cukup parah.
Beruntung tak ada korban jiwa, namun tiga orang yang terlibat dilaporkan mengalami luka-luka.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa lakalantas di Kilometer 106-107 tepatnya di simpang SMPN 2 Tuwed, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana terjadi sekitar pukul 18.25 WITA.
Baca juga: 2 Bule Rusia Alami Laka Lantas di By Pass Ngurah Rai Bali, Sopia Hembuskan Napas Terakhir
Kecelakaan melibatkan satu unit mobil putih Nopol S 1189 YC dengan mobil pikap nopol P 8255 VL.
Sebelum kejadian, situasi arus lalu lintas di jalur tersebut disebutkan normal lancar.
Bermula dari mobil putih yang dikemudikan Iwan Prasetyo (47) dengan penumpang Dewi Mu'awana (44) bergerak dari arah barat menuju timur (arah Gilimanuk menuju Denpasar).
Saat itu, ia melintasi jalan sebelum tanjakan.
Mobil putih tersebut lantas mendahului satu unit kendaraan lain, namun tak disangka dari arah berlawanan datang kendaraan pikap yang dikemudikan Bagus Sugiharto (40) dengan penumpang Alfian Ardiananta(24) pada jalurnya dengan kecepatan tinggi.
Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.
Hal itu mengakibatkan kendaraan pikap jatuh terguling ke got sebelah selatan jalan dan mobil putih terperosok di bahu jalan sebelah selatan.
Pasca kejadian tersebut, diketahui dua mobil mengalami kerusakan parah.
Mobil putih mengalami kerusakan bagian depan hancur.
Sementara kendaraan pikap mengalami kerusakan ban kanan patah lepas, bagian depan rusak parah.
"Dari empat orang yang terlibat, tiga di antaranya mengalami luka-luka. Pengemudi mobil putih yang cukup parah lukanya," jelas Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana.
Dia melanjutkan, beruntungnya tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Namun, dua mobil yang terlibat mengalami kerusakan dan kerugian material disebutkan sekitar Rp 50 juta.
"Kami imbau kepada seluruh pengendara untuk tetap waspada dan hati-hati. Sebab, peristiwa kecelakaan bisa saja dialami siapapun dan dimanapun. Kami tegaskan agar selalu patuhi peraturan lalulintas yang ada," tandasnya.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.