Berita Gianyar
Pasca Hujan, Rumah Di Payangan Terancam Longsor, 180 Rumah Di Gianyar Rawan Bencana
pemilik rumah cemas lantaran takut, jika terjadi hujan lebat lagi, maka ditakutkan rumahnya akan ikut terbawa longsor.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi

Di Tampaksiring terdeteksi di enam desa, yakni di Desa Pejeng Kelod sebanyak 3 rumah, Manukaya sebanyak 2 rumah, Desa Tampaksiring sebanyak 10 rumah, Pejeng Kangin 5 rumah, Pejeng Kaja 14 rumah, dan Pejeng Kawan 10 rumah.
Sementara di Kecamatan Tegalalang terdeteksi di lima desa, yakni sebanyak 30 rumah di Desa Pupuan, 1 rumah di Taro, 3 rumah di Kedisan, 1 rumah di Keliki dan 33 rumah di Sebatu.
Dan untuk rumah yang rawan bencana di Kecamatan Sukawati terletak di tiga desa, sebanyak 8 rumah di Desa Guwang, 3 rumah di Singapadu, dan 9 rumah di Desa Sukawati.
Di Kecamatan Gianyar terdeteksi di Kelurahan Bitera dan Kelurahan Gianyar sebanyak 8 rumah dan di Blahbatuh hanya terdeteksi di Desa Bedulu sebanyak 13 rumah.
Kabid Perumahan Dinas Perkimta Gianyar, I Nyoman Yoga Sedana mengatakan, hanya di Kecamatan Ubud yang hingga kini belum ada data perumahan atau rumah rawan bencana.
"Ini bukan untuk akomodasi. Tapi untuk perumahan warga. Apa bila data ini tidak ada, dan jika ada bencana sampai merenggut jiwa akan menjadi masalah besar karena kita sebelumnya tidak melakukan mitigasi kebencanaan hingga ada korban jiwa," ujarnya.
Dikatakannya, data yang masuk kemungkinan akan bertambah. Karena masih ada desa yang belum melaporkan.
Data tersebut akan divalidasi dan diverifikasi lapangan oleh konsultan.
Dalam penanganannya Perkimta akan berkoordinasi dengan BPBD.
"Dengan ini kita memiliki pelayanan minimal yakni permohonan dana ke pemerintah daerah, sehingga penanganannya bisa efektif," jelasnya.
Rawan bencana yang dimaksud dalam hal ini adalah longsor, banjir kalau dekat sungai dan abrasi.
"Untuk saat ini tahapan pendataan. Agar dalam mitigasinya atau jika terjadi bencana hingga diperlukan relokasi sudah masuk ke database Perkimta," tandasnya.
Dalam relokasinya diperlukan rekomendasi dan kebijakan dari bupati.
"Nanti akan ada rekomendasi apakah harus direlokasi sebelum terjadi bencana atau pasca bencana. Sebab hal ini butuh proses yang panjang dan biaya yang besar, karena harus ada pengadaan lahan jika diperlukan," imbuhnya. (*)

Kumpulan Artikel Gianyar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.