Berita Karangasem
Ketahuan Saat Tes Urine, Anggota Polres Karangasem Aipda IWK Dipecat Tidak dengan Hormat
Ketahuan Saat Tes Urine, Anggota Polres Karangasem Aipda IWK Dipecat Tidak dengan Hormat
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Seorang anggota kepolisian dari Polsek Sidemen berinisial Aipda IWK jalani upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena menjadi seorang pecandu narkoba.
Upacara PTDH terhadap anggota Banit Reskrim Polsek Sidemen itu dilaksanakan, Senin (2/12/2024) di Mapolres Karangasem.
Dipimpin langsung Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, Wakapolres Karangasem Kompol Ruli Agus Susanto, serta pleton gabungan dari berbagai satuan, termasuk PJU, Kapolsek, Lantas, Samapta, Intelkam, Reskrim/Narkoba, dan Polsek Sidemen.
Baca juga: TEGAS! Kapolda Bali: Premanisme Harus Diberantas di Bali, Ini Instruksinya
Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana mengatakan, Aipda I WK diberhentikan karena menjadi pengguna narkoba.
Hal ini terungkap, karena Kasi Propam rutin melakukam test urine terhadap anggota kepolisian di Polres Karangasem.
"Awal mula ketahuan, karena Polres Karangasem melalui Kasi Propam lakukan tes urine kepada setiap anggota setiap 6 bulan. Ketahuannya yang bersangkutan menjadi pengguna narkoba," ungkap Sukadana.
Baca juga: Kalender Bali 4 Desember 2024: Buda Kliwon Matal, Baik Untuk Membuat Awig-awig/Peraturan
Sanksi yang diberikan Polres Karangasem tidak tanggung-tanggung, IWK dipecat sebagai anggota kepolisian.
Sementara Kapolres Karangasem AKBP Nengah Sadiarta menekankan, pemberhentian terhadap anggota kepolisian merupakan proses yang tidak diinginkan.
Namun ini menjadi bagian dari mekanisme internal kepolisian.
"Seluruh personel diharapkan saling menjaga, mengingatkan, dan mengawasi untuk mencegah terulangnya kasus serupa," jelas Nengah Sadiarta.
Ia mendorong seluruh anggota untuk terus menjaga diri dari hal-hal negatif, senantiasa bersyukur, dan mengembangkan potensi diri.
"Upacara ini dimaknai sebagai pelajaran berharga yang harus disikapi dengan kesadaran penuh," jelasnya.
Saat upacara tersebut, dilakukan penghapusan data personil melalui pemberian tanda silang Silang pada foto yang dilakukan langsung oleh kapolres. (mit)
Mutasi di Pemkab Karangasem, Ipar Bupati Tak Masuk Hitungan, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik |
![]() |
---|
AKSI BRUTAL Putu Agus di Antiga Karangasem, Dianiaya Hingga Babak Belur, Korban Terus Ucap Maaf |
![]() |
---|
Mutasi Besar-besaran di Pemkab Karangasem, Adik Ipar Bupati Tak Dilantik |
![]() |
---|
MUTASI Akbar Era Bupati Gus Par, 151 Pejabat Karangasem Rotasi, Adik Ipar Bupati Tak Dilantik |
![]() |
---|
Tidak Terima Ditatap, Remaja di Karangasem Aniaya Anak Dibawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.