Berita Karangasem

Ketahuan Saat Tes Urine, Anggota Polres Karangasem Aipda IWK Dipecat Tidak dengan Hormat

Ketahuan Saat Tes Urine, Anggota Polres Karangasem Aipda IWK Dipecat Tidak dengan Hormat

istimewa
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota kepolisian pecandu narkoba di Mapolres Karangasem, Senin 2 Desember 2024 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Seorang anggota kepolisian dari Polsek Sidemen berinisial Aipda IWK jalani upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena menjadi seorang pecandu narkoba

Upacara PTDH terhadap anggota Banit Reskrim Polsek Sidemen itu dilaksanakan, Senin (2/12/2024) di Mapolres Karangasem

Dipimpin langsung Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, Wakapolres Karangasem Kompol Ruli Agus Susanto, serta pleton gabungan dari berbagai satuan, termasuk PJU, Kapolsek, Lantas, Samapta, Intelkam, Reskrim/Narkoba, dan Polsek Sidemen.

Baca juga: TEGAS! Kapolda Bali: Premanisme Harus Diberantas di Bali, Ini Instruksinya

Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana mengatakan, Aipda I WK diberhentikan karena menjadi pengguna narkoba.

Hal ini terungkap, karena Kasi Propam rutin melakukam test urine terhadap anggota kepolisian di Polres Karangasem.

"Awal mula ketahuan, karena Polres Karangasem melalui Kasi Propam lakukan tes urine kepada setiap anggota setiap 6 bulan. Ketahuannya yang bersangkutan menjadi pengguna narkoba," ungkap Sukadana.

Baca juga: Kalender Bali 4 Desember 2024: Buda Kliwon Matal, Baik Untuk Membuat Awig-awig/Peraturan

Sanksi yang diberikan Polres Karangasem tidak tanggung-tanggung, IWK dipecat sebagai anggota kepolisian.

Sementara Kapolres Karangasem AKBP Nengah Sadiarta menekankan, pemberhentian terhadap anggota kepolisian merupakan proses yang tidak diinginkan.

Namun ini menjadi bagian dari mekanisme internal kepolisian. 

"Seluruh personel diharapkan saling menjaga, mengingatkan, dan mengawasi untuk mencegah terulangnya kasus serupa," jelas Nengah Sadiarta.

Ia mendorong seluruh anggota untuk terus menjaga diri dari hal-hal negatif, senantiasa bersyukur, dan mengembangkan potensi diri. 

"Upacara ini dimaknai sebagai pelajaran berharga yang harus disikapi dengan kesadaran penuh," jelasnya.

Saat upacara tersebut, dilakukan penghapusan data personil melalui pemberian tanda silang Silang pada foto yang dilakukan langsung oleh kapolres. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved