Berita Bali
TEGAS! Kapolda Bali: Premanisme Harus Diberantas di Bali, Ini Instruksinya
Isu premanisme di Bali tampaknya menjadi perhatian khusus Kapolda Bali setelah rentetan kejadian kekerasan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Isu premanisme di Bali tampaknya menjadi perhatian khusus Kapolda Bali setelah rentetan kejadian kekerasan dalam berbagai bentuk akhir-akhir ini kerap di media sosial.
Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, SH., S.I.K., M.Si menekankan bahwa premanisme, baik dalam bentuk pungutan liar, intimidasi, ataupun tindakan kekerasan lainnya, tidak akan dibiarkan berkembang di Bali.
Pemberantasan premanisme ini disampaikan Kapolda Bali saat memimpin apel pagi di halaman depan Mapolda Bali, Denpasar, Bali, pada Senin 2 Desember 2024.
Baca juga: Kalender Bali 4 Desember 2024: Buda Kliwon Matal, Baik Untuk Membuat Awig-awig/Peraturan
"Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk premanisme di Bali," tegas Kapolda Bali.
Pihaknya menegaskan bahwa kepolisian bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku premanisme.
"Ini guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta melindungi citra pariwisata Bali yang sudah mendunia," bebernya.
Baca juga: Sutjidra Menang di Pilkada Buleleng, Suyasa Bayar Sesangi Tuangkan Tuak di Tugu Singa Ambara Raja
Kapolda juga menjelaskan bahwa aparat kepolisian juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan masyarakat, untuk menanggulangi premanisme.
"Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa penindakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan dengan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan," ujarnya.
Keberadaan premanisme di Bali, menurut Kapolda dapat merusak tatanan sosial dan merugikan masyarakat.
"Harus diberantas demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan bebas dari ancaman bagi semua pihak," pungkasnya. (*)
| DRIVER Wajib KTP dan Nopol Bali, Giri Prasta Ungkap Sanksi Bagi Pelanggar, Bakal Ada Sweeping? |
|
|---|
| SAH! Driver Pariwisata Wajib KTP Bali dan Plat DK, DPRD & Pemprov Sepakati Perda ASK Pariwisata ! |
|
|---|
| Belum Ada Rumah Singgah ODHIV di Bali, Pembangunan Nantikan Dana CSR |
|
|---|
| DPRD Bali dan Pemprov Sepakati Perda ASK Pariwisata Berbasis Online |
|
|---|
| Bali Berduka, I Nyoman Artha Berpulang, Sosok Visioner di Balik Lahirnya Dewata TV |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.