Pilkada Buleleng

200 Ribu Warga Buleleng Tak Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada 2024

Sebanyak 227.801 warga Buleleng tidak menggunakan hak pilihnya untuk menentukan Bupati-Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Suasana rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten Buleleng, Kamis (5/12/2024) 

200 Ribu Warga Buleleng Tak Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada 2024


TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebanyak 227.801 warga Buleleng tidak menggunakan hak pilihnya untuk menentukan Bupati-Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

Hal ini terungkap dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten, Kamis (5/12/2024). 

Diketahui jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 594.619 orang.

Baca juga: Pilkada 2024 Jembrana Berjalan Aman, Damai & Lancar, Pemerintah Apresiasi Masyarakat Ikut Sukseskan

Sedangkan jumlah pemilih yang menggunakan surat suara tercatat hanya 366.818 orang.

Dengan demikian bisa dikatakan tingkat partisipasi masyarakat Buleleng yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 61,69 persen. 

Sementara masyarakat Buleleng yang tidak menggunakan suaranya pada Pilkada 2024, tercatat sebanyak 277.801 orang, atau 38,31 persen. 

Baca juga: Partisipasi Pilkada Di Gianyar Lebih Rendah Dari Pilpres 2024

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan hasil partisipasi masyarakat tersebut sejatinya sudah diprediksi pihaknya di KPU Buleleng.

Walau demikian pihaknya tetap berupaya maksimal untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. 

Hasilnya pun diakui memang ada peningkatan, kendati belum menyentuh angka 70 persen.

"Partisipasi untuk pilkada serentak di Kabupaten Buleleng ini relatif meningkat (dibandingkan) pada saat Pilkada Buleleng tahun 2017, yakni 54,3 persen" ucapnya. 

Baca juga: BUNTUT Wakili Istri Mencoblos, KPU Gianyar Gelar PSU di TPS 1 Tulikup! Pilkada Bali Gak Capai Target

Senada dengan Dudhi, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menilai jumlah partisipasi masyarakat Buleleng sebanyak 61,69 persen sudah mengalami peningkatan daripada pilkada sebelumnya. 

Sehingga tidak bisa dikatakan mengalami penurunan. 

"Apalagi dibandingkan dengan Pemilu. Itu tidak Apple to Apple. Karena pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu itu seluruh dunia."

"Sebaliknya untuk Pilkada, prosesnya secara de jure sesuai dengan data warga Buleleng yang terdaftar pada Dukcapil Buleleng," ucapnya. 

Baca juga: Partisipasi Pemilih di Denpasar Terendah Di Bali Pada Pilkada 2024, Hanya 59,55 Persen

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved