Pilkada Badung
Adi-Cipta Sapu Bersih di Seluruh Kecamatan, Hasil Pleno Penghitungan Suara KPU Badung
Terakhir di Kecamatan Kuta Utara, Suyadinata mendapatkan 15.904 suara, sementara Adicipta mendapatkan 34.466 suara.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024 di HARRIS Hotel & Residences Sunset Road, Pemogan, Denpasar Selatan pada Rabu (4/12).
Untuk Pilbup Badung 2024, hasil pleno tersebut, pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, I Wayan Adi Arnawa-I Bagus Alit Sucipta (Adi-cipta) unggul dari Paslon nomor urut 1, I Wayan Suyasa-I Putu Alit Yandinata (Suyadinata).
Bahkan Adi-Cipta sapu bersih suara di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Badung. Rincian perolehan suara kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung yaitu di Kecamatan Kuta Suyadinata mendapatkan 6.421 suara, sedangkan Adi-Cipta sebanyak 20.014 suara.
Baca juga: MIRIS! Pecandu dan Produsen Narkoba Meningkat, Ini Kata Kriminolog asal Bali, Prof Rai Setiabudhi
Baca juga: BONGKAR Gudang Ganja di Ubud, ADO Sempat Kabur, BNNP Bali: 2 Pelaku Status Pegawai Swasta &Mahasiswa

Di kecamatan Mengwi, Suyadinata memperoleh 27.033 suara, Adicipta sebanyak 63.184 suara. Di Kecamatan Abiansemal, Suyadinata sebanyak 22.562 suara, Adicipta memperoleh 45.799 suara.
Di Kecamatan Petang Adicipta memperoleh 17.160 suara, sementara Suyadinata hanya 4.970 suara. Di kecamatan Kuta Selatan Suyadinata memperoleh 17.115 suara, sementara Adicipta mendapat 41.179 suara.
Terakhir di Kecamatan Kuta Utara, Suyadinata mendapatkan 15.904 suara, sementara Adicipta mendapatkan 34.466 suara.
Sehingga secara keseluruhan Suyadinata memperoleh 94.005 suara sedangkan Adicipta mendulang 221.802 suara dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 412.433.
“Untuk Bupati dan Wakil Bupati Badung, pasangan 02 unggul, untuk pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, juga pasangan 02 yang unggul,” ungkap Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra.
Menurutnya, setelah melakukan rekapitulasi suara dilanjutkan dengan mengirim dokumen ke KPU Provinisi Bali. Dokumen yang dikirimkan yakni berkaitan dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Jadi C-hasil untuk Pilgub kami antarkan, yang kemudian dilanjutkan dengan pleno di tingkat provinsi,” ucapnya. Lebih lanjut Gung Yusa menyampaikan, untuk perolehan suara dalam Pilbup Badung telah ditetapkan.
Kemudian akan dilanjutkan dengan pleno penetapan calon terpilih. “Untuk pleno itu, 16 Desember 2024. Kami menerapkan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Badung,” jelasnya.
Berdasarkan Keputusan KPU Badung nomor 965 tahun 2024 telah menetapkan jumlah perolehan suara dari masing-masing Paslon. Untuk Paslon nomor urut 1 Suyadinata meraih 94.005 suara sah. Sedangkan Paslon nomor urut 2, Adicipta meraih 221.802 suara sah. (gus)
RESMI, Bupati dan Wakil Bupati Badung Dilantik 6 Februari 2025, Dewan Siapkan Paripurna |
![]() |
---|
ABSEN Saat Penetapan KPU, Adi-Cipta Resmi Pimpin Badung, Anom Gumanti Wakili |
![]() |
---|
Bupati/Wabup Badung Terpilih Akan Dilantik 10 Februari 2024 |
![]() |
---|
Baru Serap 52 Persen, KPU Badung Baru Habiskan Rp 17 M Pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Pilkada Badung: Suyadinata Habiskan Dana Kampanye Rp 1 M, Berapa Dana Kampanye Adicipta? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.