Breaking News

Berita Nasional

MUNDUR Dari Jabatan, Gus Miftah Menangis, Baru Sekali Terima Gaji, Usai Viral Video Dagang Es Teh

Berdasarkan tanggal pengangkatan menjadi Utusan Khusus Presiden, maka Miftah baru satu kali menerima gaji bulanan.

ISTIMEWA/ANT
MUNDUR - Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah menyampaikan pengunduran diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, di Ponpes Ora Aji, Purwomartani, Kalasan, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (6/12). 

“Secara prinsip, semua orang punya gaya dakwah masing-masing, punya karakter masing-masing. Karakter itu akan tetap akan saya pertahankan. Cuma, dengan pemilihan kata dan diksi yang lebih berhati-hati. Karakter dakwah mungkin tetap sama tetapi dengan pemilihan diksi dan kalimat yang lebih santun,” katanya.

Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi merespons soal mundurnya Miftah Maulana. Pihaknya kata Hasan menghormati keputusan Miftah mundur dari Utusan Khusus Presiden tersebut. “Kita hormati keputusan beliau,” kata Hasan.

Ketika ditanya siapa pengganti Miftah, Hasan mengaku belum tahu. “Saya belum punya informasi soal itu,” kata Hasan. Menurutnya mengenai pengganti Miftah merupakan hak Prerogatif Presiden Prabowo Subianto. “Itu hak prerogatifnya presiden,” katanya.

Sertifikasi

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanulhaq meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia agar materi dakwah tidak keluar dari nilai keagamaan.

Hal itu disampaikannya sekaligus merespons viralnya kasus Miftah Maulana Habiburrahman yang mengolok-olok penjual es teh.

“Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata dia.

Maman menyebut, seorang juru dakwah harus menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Alquran, Hadist dan juga sumber-sumber klasik. Selain itu, lanjut Maman, pendakwah juga dianjurkan memiliki tema-tema pokok keagamaan dalam setiap sumber ceramah. 

Dia juga menekankan tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah.

“Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama,” ujarnya.

Lebih lanjut Maman meminta Kemenag dan masyarakat untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang melanggar aturan.

Jika juru dakwah tersebut melakukan pelanggaran, kata Maman, maka perlu ada surat teguran hingga sanksi.

“Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik,” ujarnya. 

Maman menambahkan, perlu adanya pelatihan bagi juru dakwah sebelum mendapatkan sertifikasi dari Kemenag.  

Hal itu dilakukan agar mereka memiliki kapasitas yang memadai untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan. “Kita berharap agama yang luhur tidak dinodai oleh cara dakwah yang bertolak belakang dari nilai ajaran agama itu,” tandas legislator dapil Jabar ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved