Pilkada Bali 2024

Pleno KPU Bali, Saksi Mulia-PAS Sampaikan 5 Catatan, Singgung Golput hingga Indikasi Pembiaran

pihaknya menyoroti pendistribusian C6 sebagai bentuk undangan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS belum terdistribusi secara maksimal.

Tribun Bali/Putu Supartika
Proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Provinsi Bali dalam Pemilihan Tahun 2024 - Pleno KPU Bali, Saksi Mulia-PAS Sampaikan 5 Catatan, Singgung Golput hingga Indikasi Pembiaran 

"Jadi tidak ada penurunan. Sekarang pendataan pemilih secara de jure, kalau de facto mungkin lebih tinggi. De jure, semua masuk, baik yang kerja di kapal pesiar," katanya.

Meski begitu, pihaknya akan tetap menggelar riset terkait ketidakhadiran masyarakat ke TPS.

Ia juga menanggapi terkait sosialisasi yang kurang, dan menurutnya 85 persen pemilih terpapar sosialisasi.

Pihaknya juga mengaku sudah mensosialisasikan jika C pemberitahuan bukan panggilan memilih.

"Itu tidak benar, karena ini bukan baru, tapi tiap Pemilu, karena ada cek DPT online," katanya. 

Pihaknya juga mengklaim, C pemberitahuan yang tidak tersebar dikurangi meninggal dan sudah pindah status hanya 4,65 persen.

"Kalau semua dari 4,65 persen semua hadir dan pilih salah satu Paslon, hasil juga tidak berubah," katanya.

Lidartawan mengatakan, jika ingin patisipasi tinggi, hanya ada dua solusi.

Pertama lakukan pendataan dengan cara de facto dan jangan de jure.

Kedua lakukan pemungutan suara dengan Pos, di mana pemilih di luar Bali dikirimkan surat suara lewat pos. (*)

Kumpulan Artikel Pilkada Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved