Berita Buleleng
Baru Capai 85 Persen, Dishub Buleleng Pesimistis Penuhi Target Parkir Hingga Akhir Tahun!
Pihak Dishub Buleleng pun pesimis bisa memenuhi target hingga 100 persen. Apalagi saat ini sudah dua pekan jelang akhir tahun.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng hingga kini terealisasi Rp 3,650 miliar lebih.
Pihak Dishub Buleleng pun pesimis bisa memenuhi target hingga 100 persen. Apalagi saat ini sudah dua pekan jelang akhir tahun.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dishub Buleleng, Gede Gunawan AP. Dikatakan dia, realisasi parkir hingga Desember 2024 tercatat sebesar Rp 3,650 miliar lebih.
Rinciannya realisasi parkir tepi jalan umum (TJU) sebesar Rp 3,055 miliar lebih, sedangkan parkir khusus Rp 487 juta lebih.
Baca juga: HANYUT di Bangli Jenazahnya Ditemukan di Karangasem, Bocah SD Tewas Terseret Arus
Baca juga: AMANKAN 21 KTP! Desa Dangin Puri Kelod Denpasar Gelar Penertiban Penduduk Non Permanen

Kendati demikian, Gunawan mengatakan jumlah ini masih belum memenuhi target. Sebab target retribusi parkir tahun 2024 senilai Rp 4,272 miliar. "Jika melihat dari realisasinya, kami baru mencapai 85,41 persen," ucapnya Kamis (12/12).
Gunawan pesimis pihaknya bisa memenuhi target parkir hingga 100 persen. Apalagi sisa waktunya tinggal dua pekan jelang berakhirnya tahun 2024. "Rasanya sulit (memenuhi target), sebab itu sudah kita maksimalkan," ujarnya.
Lantas untuk target tahun 2025, Gunawan mengatakan pihak dia sejatinya sudah mengusulkan besarannya sesuai dengan potensi parkir. Secara nominal untuk parkir TJU Rp 3,3 miliar dan parkir khusus Rp 510 juta. Sehingga totalnya Rp 3,810 miliar.
Kendati demikian, pasca pembahasan dengan DPRD Buleleng, target parkir mengalami peningkatan. Di mana untuk parkir TJU meningkat Rp 450 juta, sedangkan parkir khusus meningkat Rp 83 juta lebih. "Tentu kami akan berupaya optimal agar bisa memenuhi target tersebut," tandasnya. (mer)
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.