Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pilgub Bali

LEGOWO, Tim Mulia-PAS Tak Lakukan Gugatan ke MK, Beri Catatan Terkait Tingginya Golput

LEGOWO, Tim Mulia-PAS Tak Lakukan Gugatan ke MK, Beri Catatan Terkait Tingginya Golput

Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
ISTIMEWA
DIDUKUNG ARTIS - Raffi Ahmad dan rombongan influencer datang ke Bali memberi dukungan kepada Mulia-PAS di Denpasar, Minggu (17/11). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) tak lakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

Paslon 01 ini juga tidak akan melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Mulia-PAS I Kadek "Rambo" Budi Prasetya.

Baca juga: Setelah Kalah Pilgub Bali, De Gadjah Temani Ketua MPR Temui Jokowi, Bangga Simak 2 Tokoh Berdiskusi

Dimana Mulia-PAS telah legowo menerima hasil penghitungan suara Pilkada khususnya untuk Pilgub hasil pleno KPU Bali di tingkat provinsi.

Akan tetapi, Tim Mulia-PAS memberikan catatan khusus untuk melahirkan pemimpin yang benar-benar mewakili masyarakat Bali.

"Terkait dengan hasil penetapan setelah pleno kemarin tingkat provinsi, kami dari Mulia-PAS tidak akan mengajukan gugatan ke MK karena di awal kami sudah menerima putusan. Namun, kami memberikan catatan yang sangat penting terkait evaluasi bersama dari elemen yang terkait agar Pemilu ke depan berjalan lebih baik," katanya, Kamis 12 Desember 2024.

Baca juga: BREAKING NEWS: PJ Gubernur Bali Tetapkan UMP 2025, Segini Nilainya!

Salah satu yang disoroti oleh Paslon 01, tingginya angka golongan putih (golput) dan angka partisipasi pemilih tidak ada peningkatan sehingga pemimpin yang dipilih tidak mewakili masyarakat.

"Tingkat partisipasi, dari sebelumnya masak sama, ya harus ditingkatkan. Angka per hari ini cukup tinggi pemilih yang tidak hadir. Sementara untuk memilih pemimpin harus bisa melegitimasi dari seluruh masyarakat,” beber Rambo.


Sementara itu, Wakil Komandan Pemenangan Mulia-PAS, Kadek Cita Ardana Yudi menambahkan, selain pelaksanaan teknis, penyelenggaraan pesta demokrasi ini yang patur menjadi perhatian adalah soal keterlibatan lembaga adat yang memenangkan salah satu paslon. 


Sebab, banyak rekaman yang beredar adanya dukungan lembaga adat


Seharusnya menurutnya, lembaga adat  sebagai sebuah lembaga harus steril dari politik.


"Lembaga adat, lembaga bersifat netral. Lembaga adat banjar harus steril dari politik. Individu oke, tapi secara kelembagaan tidak boleh. Lembaga milik publik apapun milik publik tidak boleh dikooptasi harus netral, nol, dia bersifat netral. Ini bukan secara aturan, tapi kita bicara etika. Lembaga yang dimiliki banyak orang, isi banyak kepala yang berbeda-beda harus netral. Tidak harus ada aturan. kita sering terjebak dalam ada ini, itu malah kita melanggar,” ungkap Kadek Cita. 


Pria yang juga seorang advokat ini menekankan, secara etika lembaga publik yang merupakan kelompok komunal harus netral. 


Hal itu dikarenakan dalam lembaga ada banyak macam pikiran sehingga pilihannya tidak boleh memihak.


”Secara etik, apapun yang menjadi sebuah kelompok komunal yang di dalamnya ada sebagai macam pikiran dan pilihan harus netral kalau memang sebagai lembaga. Secara etika harus netral,” tegasnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved