UMP Bali
UMP Bali 2025 Jadi Rp2.996.560,68, Lima Kabupaten Tidak Bisa Menetapkan Angka UMK, Karena Ini
Pemerintah provinsi Bali resmi menerapkan UMP 2025 naik sebesar 6,5% menjadi Rp2.996.560,68 namun 5 kabupaten tak bisa menetapkan UMK
Editor:
Ngurah Adi Kusuma
Pixabay/Udik_art
Ilustrasi uang - UMP Bali 2025 Jadi Rp2.996.560,68, Lima Kabupaten Tidak Bisa Menetapkan Angka UMK, Karena Ini
“Tentunya kami di pemerintah berharap ada jaminan sosial bagi pekerja yang belum berumur 1 tahun masa kerja itu terjamin dengan upah minimum provinsi minimal,”
“Kemudian di sektor juga ada upah minimum sektoral kemudian yang sangat penting tentunya diimplementasi,” imbuhnya.
Perlu adanya pengawasan yang komprehensif tidak hanya dari Dewan Pengupahan Provinsi tetapi juga semua unsur untuk bisa memantau UMP. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.