Penusukan di Denpasar

Korban Penusukan Antar Warga Sumba di Denpasar Tewas, Pelaku 10 Orang

R (33) warga Sumba yang menjadi korban penusukan kerabatnya sendiri di Jalan Pulau Seram, Duh Puri Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali

Istimewa
6 pelaku penusukan antar warga Sumba di Denpasar berhasil diamankan. 

Korban Penusukan Antar Warga Sumba di Denpasar Tewas, Pelaku 10 Orang


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - R (33) warga Sumba yang menjadi korban penusukan kerabatnya sendiri di Jalan Pulau Seram, Duh Puri Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali akhirnya menghembuskan napas terakhir setelah mendapat perawatan intensif akibat luka tusuk yang didapat.

Peristiwa penusukan antar keluarga sendiri itu terjadi pada Rabu 11 Desember 2024 tengah malam.

Baca juga: 2 Warga Sumba Ditikam di Jalan Pulau Seram Denpasar, Perut Disayat Hingga Dua Luka Tusuk di Paha

R bukan korban tunggal, terdapat korban penusukan lainnya yakni D yang masih mendapat perawatan di rumah sakit. 

Kabar meninggalnya korban penusukan ini disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Sabtu 14 Desember 2024. 

"Korban R meninggal dunia dan D mengalami luka-luka dan masih dalam perawatan medis," ujar AKP Sukadi.

Baca juga: Viral di Bali Sepekan: Pengeroyokan di Gianyar Tewaskan Warga Sumba-Siswa Ngadu Rambut Dipotong

AKP Sukadi menuturkan bahwa peristiwa penusukan tersebut dilatarbelakangi masalah antara pelaku F dengan istrinya M karena sebelumnya terjadi pertengkaran antara suami istri tersebut

Pelaku berjumlah 10 orang melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukul, menendang dan menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam.

"Berawal dari masalah keluarga antara pelaku utama F dengan  istrinya M hingga terjadi pengeroyokan terhadap korban R dan D, yang merupakan keluarga istri dan temannya," bebernya. 

Baca juga: Dedianus Tewas Dikeroyok di Gianyar, Pengunggah Video Ditangkap di Sumba, Pelaku Pengeroyokan?

Berawal dari pertengkaran suami istri berinisial F (pelaku utama) dan M di tempat tinggalnya di bedeng proyek Villa di wilayah jimbaran, F memukul M yang kemudian M menelpon kakaknya yang tinggal di Denpasar untuk dijemput dan diajak ke rumah kost kakaknya Jalan Pulau Seram Denpasar

Tak lama berada di kos datang pelaku F bersama 9 orang teman-temannya dan langsung melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban R dan D (teman korban yang sedang main di kost korban) dengan cara memukul dan menusuk korban menggunakan sajam dan setelah itu para pelaku kabur meninggalkan TKP. 

"Pelaku berjumlah 10 orang, saat ini yang telah diamankan sebanyak 6 orang pelaku berinisial F, P, T, I, H, dan T."

"4pelaku lainnya saat ini dalam pengejaran tim gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat," jelasnya,

"Sementara itu para pelaku yang telah diamankan di Polsek Denpasar barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif," imbuhnya.

Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 340 subsider 338 subsider 355 ayat 1 dan atau pasal 170 ayat 2. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved